back to top

Struktur DOOH Berubah! Siapa Faysal D Rahman?, Pemilik 0,31% Saham

Emitentrust.com – Struktur kepemilikan saham PT Era Media Sejahtera Tbk (DOOH) mengalami perubahan menarik per Maret 2026. Di satu sisi, porsi saham publik (free float) melonjak signifikan, namun di sisi lain kendali perusahaan masih terkonsentrasi kuat pada pemegang saham utama.

Berdasarkan Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek (LBRE), free float DOOH naik dari 29,39% menjadi 34,44%. Kenaikan ini mencerminkan bertambahnya saham yang beredar di publik, yang kini mencapai sekitar 2,69 miliar saham dari total 7,83 miliar saham tercatat.

Di balik kenaikan free float, terjadi penurunan kepemilikan oleh pemegang saham pengendali, yakni PT Prambanan. Dari sebelumnya 70,30% menjadi 66,08%.

Meski turun, kepemilikan tersebut masih menempatkan PT Prambanan sebagai pemegang kendali mutlak atas DOOH.

Menariknya, hanya satu nama individu yang tercatat sebagai pemilik manfaat langsung, yakni Faysal Deni Rahman dengan kepemilikan 0,31% saham.

Jumlah investor tercatat justru mengalami penurunan dari 20.874 menjadi 19.218 investor.

Artikel Terkait

Pengadilan Singapura Perpanjang Moratorium MDLN hingga Agustus 2026

Modernland Realty Tbk (MDLN) mengumumkan perkembangan terbaru terkait proses restrukturisasi utang melalui anak usahanya, Modernland Overseas Pte. Ltd. (MLO). Perseroan mengungkapkan bahwa permohonan moratorium

BNI Beri Hadiah 16,38 Juta Saham Treasuri ke Karyawan

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) resmi menyelesaikan pengalihan seluruh saham hasil pembelian kembali saham (buyback) tahun 2025 sebanyak 16,38 juta lembar saham untuk pelaksanaan Program Kepemilikan Saham Pegawai (Employee Share Ownership Program/ESOP).

Begini Kata Penilai Soal Transaksi Afiliasi SMKM Rp30M

PT Sumber Mas Konstruksi Tbk (SMKM) memperoleh pendapat kewajaran dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Ihot Dollar & Raymond terkait rencana pemberian pinjaman kepada perusahaan afiliasi, Panasia Aquaculture Pte. Ltd..

Populer 7 Hari

Berita Terbaru