back to top

PTPP Tunda Jatuh Tempo Surat Utang Rp1,38T

Emitentrust.com – PT PP (Persero) Tbk (PTPP) resmi melakukan restrukturisasi utang dengan memperpanjang jatuh tempo sejumlah obligasi dan sukuk yang akan jatuh tempo di 2026.

BEI dalam Pengumumannya yang dikutip Minggu (12/4) menyebutkan, langkah ini telah mendapatkan persetujuan dari pemegang obligasi dan sukuk melalui Rapat Umum Pemegang Obligasi/Sukuk (RUPO/RUPSu), serta diumumkan oleh Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan Bursa Efek Indonesia (BEI).

Mayoritas surat utang tersebut memiliki tenor 4 hingga 6 tahun, dengan jatuh tempo terkonsentrasi di tahun 2027.


Dalam restrukturisasi ini, terdapat empat seri obligasi dan sukuk yang terdampak dengan total nilai mencapai sekitar Rp1,38 triliun, terdiri dari:

PTPP03CN3: dari 11 April 2026 → 11 April 2027

SMPTPP01CN3: dari 11 April 2026 → 11 April 2027

PTPP03BCN1: dari 2 Juli 2026 → 2 Juli 2027

SMPTPP01BCN1: dari 2 Juli 2026 → 2 Juli 2027

BEI menegaskan agar seluruh pihak yang berkepentingan, khususnya investor, mencermati setiap keterbukaan informasi yang disampaikan Perseroan terkait perkembangan restrukturisasi ini, tulis pengumuman BEI.

Artikel Terkait

TRIN Raup Rp1,57M, Lepas 2,6 Juta Saham Treasuri di Pasar

PT Perintis Triniti Properti Tbk (TRIN) melaporkan pelaksanaan pengalihan kembali saham hasil pembelian kembali (buyback) yang dilakukan pada 25 Mei 2026.

MTLA Jadwalkan Pembayaran Dividen Rp74,25M

Berdasarkan keterbukaan informasi Perseroan, total dividen yang dibagikan mencapai Rp74.254.725.401 atau setara Rp9,7 per saham.

NAYZ Ungkap Ganti Bisnis ke Telekomunikasi dan Teknologi

PT Hassana Boga Sejahtera Tbk (NAYZ) mengonfirmasi bahwa bisnis makanan bayi yang selama ini menjadi kegiatan usaha utama Perseroan akan dihentikan setelah proses pengambilalihan dan inbreng perusahaan milik Sako Consultancy Pte Ltd (Sako) selesai dilaksanakan.

Populer 7 Hari

Berita Terbaru