back to top

Sumber Cuan Hillcon (HILL) Digugat PKPU!

Emitentrust.com- PT Hillcon Tbk (HILL) akhirnya memberikan penjelasan resmi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang menjerat entitas anaknya, PT Hillconjaya Sakti.

Dalam surat klarifikasi tertanggal 18 Februari 2026, manajemen menegaskan bahwa kontribusi pendapatan PT Hillconjaya Sakti terhadap total pendapatan konsolidasi per 30 September 2025 mencapai Rp2,79 triliun atau 99,86% dari keseluruhan pendapatan perseroan.

Berdasarkan laporan keuangan per 30 September 2025, total aset PT Hillconjaya Sakti tercatat sebesar Rp5,65 triliun (sebelum eliminasi). Dari empat entitas anak, hanya PT Hillconjaya Sakti yang masih beroperasi secara komersial.


Manajemen mengakui bahwa pendapatan entitas tersebut sangat material karena mencakup hampir seluruh pendapatan konsolidasi grup.

Gugatan PKPU diajukan oleh PT Tri Nusantara Petromine, yang merupakan pemasok bahan bakar (solar) untuk operasional PT Hillconjaya Sakti.
Perseroan menyebutkan bahwa kronologi perkara bermula dari keterlambatan pembayaran atas tagihan yang sebelumnya telah direstrukturisasi.


Adapun jumlah kewajiban konsolidasian kepada PT Tri Nusantara Petromine tercatat sebesar Rp46,01 miliar.

Menariknya, manajemen menyatakan bahwa dampak materialitas PKPU terhadap pendapatan perseroan hanya sekitar 1,73% per 30 September 2025. Selain itu, kegiatan operasional disebut masih berjalan normal hingga saat ini.


Untuk menghadapi gugatan tersebut, PT Hillconjaya Sakti telah menunjuk FKNK sebagai kuasa hukum dalam proses PKPU.

Terkait perlindungan investor publik, manajemen menegaskan akan mengikuti seluruh ketentuan dan regulasi pasar modal yang berlaku. Perseroan juga memastikan tidak ada informasi material lain yang belum diungkapkan ke publik yang dapat mempengaruhi harga saham maupun kelangsungan usaha.


Meski demikian, pasar diperkirakan tetap mencermati perkembangan proses hukum ini, mengingat hampir seluruh pendapatan grup bertumpu pada satu entitas yang kini tengah menghadapi gugatan PKPU.

Artikel Terkait

IHSG Tutup Akhir Pekan Melonjak! Lewati Level 6.400

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menutup perdagangan akhir pekan di zona hijau. Pada Jumat (7/8/2026), IHSG menguat 65,94 poin atau 1,04% ke level 6.409,65,

Eks Dirut BCA Borong Saham GJTL, Ada Sinyal Apa?

Saham PT Gajah Tunggal Tbk (GJTL) kembali mencuri perhatian. Tak hanya didukung perbaikan kinerja pada kuartal II-2026, emiten produsen ban terbesar di Indonesia ini juga memiliki deretan pemegang saham kelas kakap.

Bank Kasikorn (BMAS) Minta Restu Rights Issue 2,8 Miliar Saham

PT Bank KASIKORN Indonesia Tbk. (BMAS) berencana menggelar Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) IV atau rights issue dengan menerbitkan sebanyak-banyaknya 2.875.000.000 saham baru, setara 15,88% dari modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan.

Populer 7 Hari

Berita Terbaru