Emitentrust.com – PT Perintis Triniti Properti Tbk (TRIN) melaporkan pelaksanaan pengalihan kembali saham hasil pembelian kembali (buyback) yang dilakukan pada 25 Mei 2026.
Berdasarkan keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Perseroan telah mengalihkan sebanyak 2.646.100 saham treasury melalui PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia sebagai anggota bursa pelaksana.
Dalam transaksi tersebut, saham dilepas dengan harga rata-rata Rp571,35 per saham. Dengan demikian, Perseroan memperoleh dana sebesar Rp1,58 miliar dari hasil pengalihan saham treasury tersebut.
Manajemen menyebutkan bahwa tidak terdapat kerugian yang timbul dari pelaksanaan pengalihan saham hasil buyback tersebut.
Pengalihan yang dilakukan pada 25 Mei 2026 juga menjadi akumulasi total pengalihan saham treasury yang telah direalisasikan Perseroan hingga saat ini. Dengan kata lain, secara kumulatif TRIN telah mengalihkan kembali 2.646.100 saham hasil buyback dengan total dana yang diperoleh mencapai Rp1.577.789.600.
Meski telah melepas sebagian saham treasury, Perseroan masih memiliki cadangan saham hasil buyback yang cukup besar. Hingga akhir periode pelaporan, jumlah saham treasury yang belum dialihkan masih mencapai 54.903.100 saham.
Langkah pengalihan saham treasury ini umumnya dilakukan emiten untuk berbagai tujuan, termasuk penguatan struktur permodalan, program insentif manajemen dan karyawan, maupun optimalisasi nilai aset yang dimiliki Perseroan.


