Waskita Beton (WSBP) Terancam Tunda Bayar Kupon Obligasi, Ini Alasannya

Waskita Beton (WSBP) Terancam Tunda Bayar Kupon Obligasi, Ini Alasannya
PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) mengungkap berpotensi menunda pembayaran kupon Obligasi Waskita Beton Precast I dan II Tahun 2022 yang jatuh tempo pada 25 September 2026.
Bacakan Artikel

EmitenTrust.com - PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) mengungkap berpotensi menunda pembayaran kupon Obligasi Waskita Beton Precast I dan II Tahun 2022 yang jatuh tempo pada 25 September 2026. 

WSBP menyebut tekanan likuiditas membuat ketersediaan Cash Flow Available for Debt Services (CFADS) belum mencukupi untuk memenuhi kewajiban kepada kreditur.

Fandy Dewanto Corporate Secretary WSBP dalam keterbukaan informasi yang disampaikan pada 24 September 2026, menyatakan pembayaran kupon ke-8 kedua obligasi tersebut ditetapkan sebesar 2% per tahun dari pokok obligasi. 

Namun, kenaikan harga material dan tidak tercapainya target kas masuk dari pelanggan berdampak terhadap kemampuan perseroan menyediakan CFADS.

Kondisi tersebut membuat WSBP berpotensi melakukan penundaan pembayaran kupon. Meski demikian, berdasarkan ketentuan Pasal 5.8 Perjanjian Perdamaian, ketidakcukupan atau ketidaktersediaan CFADS tidak serta-merta dikategorikan sebagai keadaan gagal bayar perseroan kepada kreditur.

WSBP menyatakan akan berupaya memastikan ketersediaan CFADS untuk pembayaran kupon paling lambat 90 hari sejak tanggal jatuh tempo. Perseroan juga akan berkoordinasi dengan wali amanat untuk menempuh langkah penyelesaian sesuai Perjanjian Perdamaian dan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi.

Untuk mengatasi tekanan likuiditas tersebut, WSBP telah menyiapkan sejumlah langkah strategis. Di antaranya memastikan proses produksi tetap berjalan, mempercepat pencairan piutang melalui komunikasi dengan pelanggan, mengevaluasi opsi penyelesaian piutang yang telah jatuh tempo, termasuk langkah hukum yang tersedia, serta menjalankan program efisiensi biaya.

Fandy menegaskan kondisi tersebut saat ini tidak berdampak terhadap kegiatan operasional maupun keberlangsungan usaha. Dari sisi keuangan, WSBP akan berupaya memenuhi pembayaran kupon dalam jangka waktu 90 hari sesuai ketentuan yang berlaku.