back to top

WEGE Diseret PKPU oleh Mitra Kerja

Emitentrust – Emiten konstruksi gedung, PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk (WEGE), memberikan penjelasan resmi terkait adanya pendaftaran perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh beberapa mitra kerja di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Berdasarkan keterangan resmi WEGE, terdapat dua nomor register perkara yang melibatkan Perseroan. Perkara pertama dengan nomor 10/Pdt.Sus-PKPU/2026 diajukan oleh tiga pemohon, yaitu PT Dinamikaprakarsa Mukti, PT Interdesign Cipta Optima, dan PT Berkat Putera Pratama.

Sementara itu, perkara kedua dengan nomor register 11/Pdt.Sus-PKPU/2026 diajukan oleh PT SCG ReadyMix Indonesia dan Edo Fernando Putra.

Sekretaris Perusahaan WEGE menyatakan bahwa hingga saat ini Perseroan belum menerima pemberitahuan resmi atau Relaas dari pihak pengadilan terkait kedua perkara tersebut. Manajemen menegaskan akan segera melakukan proses verifikasi yang mendalam atas nilai serta dasar klaim yang diajukan begitu dokumen resmi diterima.

“Perseroan akan melakukan verifikasi terlebih dahulu atas nilai serta dasar klaim yang diajukan, sebelum memberikan tanggapan resmi di dalam forum hukum yang sesuai,” tulis manajemen WEGE Rabu (14/1).

Lebih lanjut, pihak WEGE menekankan bahwa pendaftaran perkara PKPU ini belum memberikan dampak langsung terhadap kegiatan operasional maupun kondisi keuangan Perseroan. Kelangsungan usaha entitas anak usaha grup WIKA ini juga dipastikan masih berjalan dengan normal.

Sebelum suspensi pada perdagangan hari ini Kamis (15/1)saham WEGE stagnan di harga Rp70 per saham.

Artikel Terkait

IHSG Tutup Akhir Pekan Bergairah! KLBF dan TLKM Pimpin LQ45

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menutup perdagangan akhir pekan, Jumat (17/7/2026), di zona hijau. IHSG menguat 67,32 poin atau 1,10% ke level 6.175,53, didorong penguatan mayoritas sektor serta aksi beli pada sejumlah saham berkapitalisasi besar.

MSCI Ubah Aturan Saham Extreme Price Increase, Berlaku Mulai Review Agustus 2026

Penyedia indeks global MSCI Inc. mengumumkan perubahan metodologi penyaringan saham yang mengalami Extreme Price Increase (EPI).

KREN Kantongi Restu Buyback Saham Rp50M

PT Quantum Clovera Investama Tbk. (KREN) memperoleh persetujuan pemegang saham untuk melaksanakan pembelian kembali (buyback) saham dengan nilai maksimal Rp50 miliar.

Populer 7 Hari

Berita Terbaru