back to top

WIKA Gagal Lagi Bayar Bunga Obligasi, BEI Bertindak

Emitentrust.com – Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi memutuskan untuk melanjutkan penghentian sementara (suspensi) perdagangan efek PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) di seluruh pasar. Langkah ini diambil merespons aksi korporasi perseroan yang menunda pembayaran kewajiban keuangan kepada pemegang instrumen utangnya.

BEI dalam pengumuman 18 Februari 2026, menyebutkan suspensi ini didasari oleh ketidaksanggupan perseroan dalam memenuhi pembayaran bunga ke-16 untuk sejumlah seri obligasi dan pendapatan bagi hasil sukuk mudharabah yang jatuh tempo pada tanggal tersebut.

Adapun rincian instrumen yang terdampak penundaan pembayaran meliputi:
-Obligasi Berkelanjutan II Tahap II Tahun 2022: Seri A (WIKA02ACN2), Seri B (WIKA02BCN2), dan Seri C (WIKA02CCN2).

-Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahap II Tahun 2022: Seri B (SMWIKA02BCN2) dan Seri C (SMWIKA02CCN2).

Pihak Bursa menyatakan bahwa penundaan pembayaran ini merupakan indikasi adanya permasalahan signifikan pada kelangsungan usaha (going concern) emiten konstruksi pelat merah tersebut. Sebelumnya, PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) melalui surat tertanggal 13 Februari 2026 juga telah mengonfirmasi terkait penundaan tersebut.

“Bursa memutuskan untuk melanjutkan penghentian sementara perdagangan efek PT Wijaya Karya (Persero) Tbk hingga pengumuman lebih lanjut,” tulis Adi Pratomo Aryanto, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 BEI.

Saat ini, saham WIKA tercatat berada di Papan Pemantauan Khusus. Otoritas bursa meminta kepada seluruh pihak terkait dan investor untuk terus memantau keterbukaan informasi yang disampaikan oleh manajemen perseroan guna mendapatkan perkembangan terkini terkait restrukturisasi atau penyelesaian kewajiban keuangan perusahaan.

Artikel Terkait

Emiten Hapsoro (SINI) Rights Issue Rp3,6T, PTRO Ikut Jadi Standby Buyer

PT Singaraja Putra Tbk (SINI) berencana menghimpun dana hingga Rp3,61 triliun melalui Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) I atau rights issue.

CBRE Tunggu Lampu Hijau OJK

PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE) memastikan rencana Penambahan Modal Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau rights issue tetap berjalan sesuai jadwal dan kini memasuki tahap penelaahan dokumen oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

TRIN Raup Rp1,57M, Lepas 2,6 Juta Saham Treasuri di Pasar

PT Perintis Triniti Properti Tbk (TRIN) melaporkan pelaksanaan pengalihan kembali saham hasil pembelian kembali (buyback) yang dilakukan pada 25 Mei 2026.

Populer 7 Hari

Berita Terbaru