back to top

Grup Lippo (LPCK) Beber Rencana Rumah Subsidi di Meikarta

Emitentrust.com – PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) merespons surat Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait rencana pembangunan rumah susun subsidi di kawasan Meikarta.

Klarifikasi ini disampaikan menyusul surat permintaan penjelasan dari Bursa Efek Indonesia (BEI) bernomor S-00609/PP.2/01-2026 tertanggal 19 Januari 2026.

Manajemen LPCK menegaskan bahwa tidak terdapat persoalan hukum maupun aset sitaan yang dapat menghambat rencana tersebut.

Corporate Secretary PT Lippo Cikarang Tbk, Peter Adrian, menyampaikan bahwa Perseroan mendukung penuh langkah Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dalam mempercepat penyediaan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), khususnya di kawasan perkotaan.

LPCK menegaskan bahwa rencana kerja sama tersebut masih dalam tahap pengkajian dan akan dilaksanakan secara hati-hati.

Perseroan memastikan bahwa setiap bentuk penyediaan atau kerja sama akan dilakukan sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku,” jawab Peter ke BEI Selasa (20/1).

LPCK menegaskan bahwa hingga saat ini tidak terdapat kewajiban hukum yang belum diselesaikan, baik kepada konsumen, pemerintah, maupun pemangku kepentingan lainnya, yang dapat menghambat rencana pembangunan rumah susun subsidi di Meikarta.

Manajemen menyebut rencana tersebut sejalan dengan kerangka kebijakan dan program pemerintah, dengan pelaksanaan yang akan tunduk pada seluruh ketentuan perizinan dan regulasi yang berlaku.

Menepis isu lama yang kembali mencuat, Perseroan juga memastikan bahwa tidak ada aset proyek Meikarta yang pernah maupun sedang menjadi objek sitaan atau barang bukti terkait perkara suap perizinan.

“Tidak terdapat aset proyek Meikarta yang menjadi barang bukti maupun objek sitaan,” tegas LPCK.

Terkait dampaknya terhadap pergerakan saham, manajemen menyatakan bahwa tidak terdapat informasi atau kejadian material lainnya yang dapat mempengaruhi kelangsungan usaha maupun harga saham Perseroan.

Artikel Terkait

BEI Umumkan Saham Dikuasai Segelintir Investor, Ini Emitennya!

Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mengeluarkan pengumuman penting terkait sejumlah emiten yang memiliki kepemilikan saham terkonsentrasi tinggi atau high shareholding concentration per 31 Maret 2026.

Bengkak 348%! PTPP Rugi Hampir Rp8T di 2025

PT PP (Persero) Tbk (PTPP) mencatatkan rugi bersih sebesar Rp7,99 triliun sepanjang 2025, membengkak sekitar 348% dibandingkan rugi Rp1,78 triliun pada 2024 (YoY).

KB Bank (BBKP) Tinggalkan Rugi Triliunan di 2025

PT Bank KB Indonesia Tbk (BBKP) (sebelumnya Bank Bukopin) berhasil membalikkan kinerja secara signifikan sepanjang 2025 dengan mencatatkan laba bersih sebesar Rp66,6 miliar, berbanding terbalik dari rugi Rp6,33 triliun pada 2024,

Populer 7 Hari

Berita Terbaru