back to top

Respon Isu Negatif, BUVA Perkuat GCG dan Proyek Strategis Pasca Akuisisi

EmTrust – PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA), memberikan klarifikasi resmi guna meluruskan pemberitaan yang mengaitkan nama perusahaan dengan penetapan tersangka dalam dugaan Tindak Pidana Pasar Modal. Manajemen dengan tegas menyatakan bahwa informasi yang beredar tersebut adalah tidak benar, menyesatkan, serta tidak sesuai dengan fakta yang ada di lapangan.

Pernyataan ini dirilis untuk merespons kabar yang menghubungkan Perseroan dengan tersangka atas nama Edy Suwarno (ESO), Eveline Listijosuputro (EL), serta Direktur Utama PT Minna Padi Aset Manajemen (MPAM). Manajemen menekankan bahwa Perseroan sama sekali tidak memiliki keterlibatan, baik secara langsung maupun tidak langsung, dengan pihak-pihak tersebut maupun entitas MPAM dalam kasus hukum yang sedang berjalan.

Dalam keterangannya, manajemen menjelaskan bahwa telah terjadi perubahan peta kepemilikan di mana PT Nusantara Utama Investama resmi menjadi pengendali baru Perseroan sejak Juni 2023. Seiring dengan masuknya pengendali baru tersebut, Perseroan juga telah melakukan perombakan total pada susunan Dewan Komisaris dan Direksi guna menyelaraskan visi baru perusahaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Lebih lanjut, Perseroan memastikan bahwa sejak terjadinya transisi kepemilikan tersebut, tidak ada hubungan dalam bentuk apa pun antara BUVA dengan pihak ESO, EL, maupun MPAM. Hal ini dilakukan sebagai komitmen manajemen dalam menjaga transparansi dan integritas perusahaan di mata publik, serta memastikan operasional bersih dari catatan hukum masa lalu yang tidak relevan.

Saat ini, BUVA fokus mengedepankan prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance) dalam setiap lini operasionalnya. Perseroan juga tengah gencar melakukan penjajakan investasi pada berbagai proyek strategis untuk memberikan nilai tambah berkelanjutan bagi para pemegang saham. Manajemen berkomitmen untuk selalu menyampaikan keterbukaan informasi secara akurat dan tepat waktu sebagai bentuk tanggung jawab kepada publik.

Sekretaris Perusahaan PT Bukit Uluwatu Villa Tbk, Rian Fachmi, menghimbau kepada seluruh pemangku kepentingan agar lebih cermat dan berhati-hati terhadap informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Investor disarankan untuk selalu merujuk pada informasi resmi yang disampaikan melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) atau melalui situs web resmi korporasi.

Artikel Terkait

BEI Umumkan Saham Dikuasai Segelintir Investor, Ini Emitennya!

Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mengeluarkan pengumuman penting terkait sejumlah emiten yang memiliki kepemilikan saham terkonsentrasi tinggi atau high shareholding concentration per 31 Maret 2026.

Bengkak 348%! PTPP Rugi Hampir Rp8T di 2025

PT PP (Persero) Tbk (PTPP) mencatatkan rugi bersih sebesar Rp7,99 triliun sepanjang 2025, membengkak sekitar 348% dibandingkan rugi Rp1,78 triliun pada 2024 (YoY).

KB Bank (BBKP) Tinggalkan Rugi Triliunan di 2025

PT Bank KB Indonesia Tbk (BBKP) (sebelumnya Bank Bukopin) berhasil membalikkan kinerja secara signifikan sepanjang 2025 dengan mencatatkan laba bersih sebesar Rp66,6 miliar, berbanding terbalik dari rugi Rp6,33 triliun pada 2024,

Populer 7 Hari

Berita Terbaru