back to top

OJK Target 75% Emiten Penuhi Free Float Tahun Ini

Emitentrust.com – Anggota Dewan Komisioner OJK sekaligus pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon, Hasan Fawzi, menegaskan komitmen regulator untuk mendorong peningkatan free float emiten menjadi minimum 15% secara bertahap.

Saat ini, rata-rata free float emiten berada di kisaran 7,5%. OJK bersama Bursa Efek Indonesia tengah memfinalisasi revisi Peraturan I-A yang akan mengatur mekanisme, tahapan, hingga exit policy bagi emiten yang tidak mampu memenuhi ketentuan tersebut.

“Prinsipnya kita sepakat untuk terus meningkatkan besaran free float ke minimum 15%. Akan ada milestone tahun pertama, kedua, dan ketiga,” ujar Hasan.

Dari total sekitar 960 emiten yang tercatat saat ini, OJK menargetkan 70–75% di antaranya sudah mencapai free float 15% pada akhir tahun pertama implementasi aturan baru.

Saat ini, sekitar 60% emiten telah memenuhi batas minimum tersebut. Artinya, regulator berharap ada tambahan sekitar 10–15% emiten yang bisa naik kelas dalam 12 bulan pertama.

Penerapan dilakukan maksimal tiga tahun, dengan evaluasi berkala melalui skema exit policy. Bagi emiten yang benar-benar tidak memungkinkan memenuhi ketentuan, opsi seperti voluntary delisting tetap terbuka dan akan difasilitasi sesuai aturan.

Artikel Terkait

Pengendali WINR Makin Rajin Jual Jutaan Saham di FCA, Begini Alasannya

Pemegang saham pengendali PT Winner Nusantara Jaya Tbk. (WINR), Pemenang Nusantara Internasional kembali melakukan penjualan sebanyak 1.592.400 saham di pasar.

Pemegang Saham POOL Tolak Auditor dan Tunda Perubahan Pengurus

PT Pool Advista Indonesia Tbk (POOL) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 20 Juli 2026 dengan tingkat kehadiran pemegang saham yang mewakili 1,34 miliar saham atau sekitar 57,43% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah.

HYGN Ungkap Investor Asing Masuk, Borong 21 Juta Saham Harga Senyap

PT Ecocare Indo Pasifik Tbk (HYGN) menyampaikan keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait adanya pembelian saham Perseroan oleh investor asing yang nilainya dikategorikan material.

Populer 7 Hari

Berita Terbaru