back to top

WIKA Gagal Bayar Lagi, BEI Perpanjang Suspensi

Emitentrust.com – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi melanjutkan penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) di seluruh pasar mulai 3 Maret 2026 hingga pengumuman lebih lanjut.

Keputusan ini diambil setelah perseroan menunda pembayaran bunga obligasi dan pendapatan bagi hasil sukuk mudharabah yang jatuh tempo pada 3 Maret 2026.

Berdasarkan surat perseroan tertanggal 30 Januari 2026 serta konfirmasi dari PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada 2 Maret 2026, WIKA menunda pembayaran:

Bunga ke-20 Obligasi Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2021 Seri A, B, dan C

Pendapatan bagi hasil ke-20 Sukuk Mudharabah Seri A, B, dan C

Pelunasan pokok Obligasi Seri A dan B

Pelunasan pokok Sukuk Mudharabah Seri A dan B

Instrumen yang terdampak antara lain WIKA01ACN2, WIKA01BCN2, WIKA01CCN2, serta seri sukuk terkait.

Indikasi Masalah Kelangsungan Usaha

BEI menilai penundaan pembayaran tersebut mengindikasikan adanya permasalahan pada kelangsungan usaha perseroan.

“Atas penundaan pembayaran tersebut, mengindikasikan adanya permasalahan pada kelangsungan usaha Perseroan,” tulis Bursa dalam pengumuman resmi No. Peng-SPT-00004/BEI.PP2/03-2026.

Dengan mempertimbangkan kondisi tersebut, Bursa memutuskan untuk melanjutkan suspensi saham WIKA di seluruh pasar.

BEI juga meminta seluruh pihak untuk terus mencermati keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan terkait perkembangan selanjutnya.

Artikel Terkait

IHSG Rontok 4,57%! Saham LQ45 Nyaris Tak Tersisa

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) hingga penutupan perdagangan Rabu (4/3/2026) merosot tajam 362,70 poin atau 4,57% ke level 7.577,06. Tekanan jual terjadi merata dan menyeret seluruh indeks sektoral

Digeledah OJK & Bareskrim Mirae Asset Tegaskan Operasional Normal

PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia mengonfirmasi telah menerima kunjungan dari pihak Bareskrim dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam rangka klarifikasi serta pengumpulan informasi.

OJK Geledah Kantor Mirae Asset Sekuritas

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan penggeledahan di kantor PT MASI yang berlokasi di kawasan Sudirman Central Business District (SCBD), Jakarta, Rabu (3/3/2026). Tindakan ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum atas dugaan tindak pidana di bidang pasar modal.

Populer 7 Hari

Berita Terbaru