back to top

BEI Minta Klarifikasi Emiten Hary Tanoe (MSIN) Soal Listing di Luar Negeri

Emitentrust.com – Bursa Efek Indonesia (BEI) melayangkan surat ke emiten milik Hary Tanoesoedibjo PT MNC Digital Entertainment Tbk (MSIN) terkait rencana mencatatkan saham di bursa luar negeri dan rencana right issue.

Dalam surat tanggapan resmi Rabu (1/4), manajemen MSIN membeberkan rencana strategis untuk mencatatkan saham di bursa luar negeri yang ditargetkan terealisasi pada kuartal II 2026.

Manajemen menegaskan, langkah ini bukan sekadar ekspansi biasa. Pencatatan saham di luar negeri merupakan strategi untuk membuka akses ke investor global, meningkatkan visibilitas perusahaan, sekaligus memperkuat fleksibilitas dalam menghimpun dana di pasar internasional.

Jika terealisasi, langkah ini berpotensi mengerek likuiditas saham serta memperluas basis investor secara signifikan.

Menariknya, perseroan mengungkapkan bahwa target bursa luar negeri sebenarnya sudah ditentukan. Namun, nama bursa tersebut masih dirahasiakan ke publik.

Manajemen hanya memberikan petunjuk bahwa pemilihan dilakukan berdasarkan likuiditas pasar yang tinggi serta kedekatan geografis dengan Indonesia mengarah ke bursa kawasan Asia.

Terkait mekanisme, perseroan tidak menutup opsi penggunaan skema Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) maupun bentuk lainnya.

Alasannya untuk menjaga kerahasiaan strategi bisnis di tengah persaingan pasar.

Kabar baiknya, sebagian besar tahapan persiapan disebut sudah hampir selesai.

Perseroan menargetkan eksekusi aksi korporasi ini bisa dilakukan pada kuartal II 2026—artinya tinggal menunggu momentum yang tepat.

Manajemen optimistis langkah ini akan membawa dampak positif jangka panjang.

Selain memperkuat struktur permodalan, aksi ini juga diyakini mampu meningkatkan likuiditas perdagangan saham dan menarik investor asing.

Meski terlihat menjanjikan, perseroan tak menutup mata terhadap risiko.

Mulai dari kepatuhan terhadap regulasi bursa internasional, kewajiban keterbukaan informasi yang lebih ketat, hingga potensi perubahan struktur kepemilikan.

Perseroan memastikan akan terus berkoordinasi dengan penasihat dan regulator agar langkah ini tetap aman dan sesuai aturan.

Artikel Terkait

Lautan Luas (LTLS) Menang! Pengadilan Kembalikan 5 Aset

PT Lautan Luas Tbk. (LTLS) memperoleh putusan yang menguntungkan dalam permohonan keberatan terkait penyitaan aset perseroan. Majelis Hakim pada 2 Juli 2026 mengabulkan sebagian permohonan yang diajukan perseroan

Suspensi Dicabut! Saham NINE Langsung Terbang 8,3 Persen

Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mencabut penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Techno9 Indonesia Tbk. (NINE). Dengan keputusan tersebut, saham NINE

CDIA Suntik USD90 Juta ke Perusahaan Pelayaran Milik Prajogo Pangestu

PT Chandra Daya Investasi Tbk. (CDIA) melalui anak usahanya, PT Chandra Shipping International (CSI), akan menggelontorkan investasi senilai USD90 juta untuk mengambil 40% kepemilikan saham PT Armada Maritim Persada

Populer 7 Hari

Berita Terbaru