Emitentrust.com – Struktur kepemilikan saham tiga emiten tambang terafiliasi Grup Merdeka akhirnya terbuka lebar.
Dalam laporan terbaru per Maret 2026, pemilik manfaat akhir mengerucut pada nama-nama yang sama terutama Edwin Soeryadjaya dan Winato Kartono dengan tingkat free float yang mencerminkan karakter masing-masing entitas.
Mulai dari PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA), PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA), hingga PT Merdeka Gold Resources Tbk (EMAS), keterkaitan kepemilikan tampak solid membentuk ekosistem terintegrasi di sektor tambang dan baterai.
Di level induk, MDKA mencatat free float tinggi di kisaran 47,85%, menjadikannya salah satu emiten dengan likuiditas besar di pasar.
Namun di balik itu, struktur pemegang saham utama tetap kuat, dengan PT Saratoga Investama Sedaya Tbk menggenggam sekitar 19,36%, disusul PT Mitra Daya Mustika sebesar 11,88%.
Menariknya, meski free float besar, kendali strategis tetap berada di lingkaran pemilik manfaat akhir yang sama, yakni Edwin Soeryadjaya dan Winato Kartono.
Berbeda dengan MDKA, MBMA menunjukkan struktur yang jauh lebih terkonsentrasi.
Sebesar 50,04% saham dikuasai PT Merdeka Energi, menegaskan kontrol langsung dari grup. Sementara itu, free float tercatat hanya 26,77%, relatif lebih kecil.
Investor strategis lain seperti Huayong International (7,55%) dan PT Alam Permai (5,46%) melengkapi komposisi, namun tetap tidak menggeser dominasi internal grup.
Nama Winato Kartono juga muncul langsung sebagai komisaris sekaligus pemegang saham, mempertegas peran sentralnya dalam struktur ini.
Sementara itu, EMAS tampil sebagai entitas dengan kontrol paling solid.
Sebanyak 63,33% saham dikuasai langsung oleh MDKA, menjadikan EMAS praktis sebagai “kendaraan operasional” grup. Free float pun berada di level 31,25%, cukup untuk memenuhi ketentuan bursa namun tetap terkendali.
Namun nama pemilik manfaat akhir tetap terkonsolidasi dalam lingkaran yang sama


