Emitentrust.com – PT Royaltama Mulia Kontraktorindo Tbk (RMKO) resmi menggelar aksi korporasi right issue dengan potensi dilusi kepemilikan saham publik yang cukup signifikan, yakni hingga 26,78% bagi pemegang saham yang tidak mengeksekusi haknya.
Pada perdagangan hari ini Rabu (15/4) saham RMKO naik 5,93 persen ke level Rp625.
Dalam prospektus yang diterbitkan perseroan, RMKO akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 457,14 juta saham baru dengan nilai nominal Rp100 per saham. Jumlah ini setara dengan 26,78% dari total saham setelah aksi korporasi.
Saham baru tersebut ditawarkan dengan harga pelaksanaan Rp350 per saham, sehingga perseroan berpotensi meraup dana segar sekitar Rp159,99 miliar.
Setiap pemegang saham yang tercatat pada 18 Juni 2026 berhak memperoleh HMETD dengan rasio 175 saham lama : 64 HMETD, di mana 1 HMETD memberikan hak membeli 1 saham baru.
Aksi korporasi ini telah mendapatkan persetujuan dalam RUPSLB pada 8 April 2026 dan efektif pada 5 Juni 2026. Adapun periode perdagangan dan pelaksanaan HMETD dijadwalkan berlangsung pada 22–26 Juni 2026.
Pemegang saham utama, PT RMK Investama, menyatakan komitmennya untuk menyerap seluruh haknya sebanyak 308,56 juta saham senilai sekitar Rp107,99 miliar, sekaligus memastikan dukungan penuh terhadap aksi korporasi ini.
Secara struktur, jika seluruh HMETD dieksekusi, jumlah saham beredar akan meningkat dari 1,25 miliar saham menjadi 1,71 miliar saham. Namun, apabila hanya RMKI yang mengeksekusi haknya, maka porsi kepemilikan publik akan terdilusi lebih dalam, sementara kepemilikan RMKI berpotensi meningkat hingga 73,93%.
Manajemen menyatakan dana hasil right issue akan difokuskan untuk modal kerja, termasuk pembelian bahan bakar, pelumas, suku cadang, serta pemeliharaan alat berat dan operasional perusahaan.
Perseroan juga menegaskan bahwa saham baru yang diterbitkan memiliki hak yang sama dengan saham lama, termasuk hak atas dividen.


