back to top

Begini Kata Penilai Soal Transaksi Afiliasi SMKM Rp30M

Emitentrust.com – PT Sumber Mas Konstruksi Tbk (SMKM) memperoleh pendapat kewajaran dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Ihot Dollar & Raymond terkait rencana pemberian pinjaman kepada perusahaan afiliasi, Panasia Aquaculture Pte. Ltd..

Dalam laporan pendapat kewajaran yang diterbitkan KJPP Ihot Dollar & Raymond, rencana transaksi berupa pemberian pinjaman dengan plafon maksimal Rp30 miliar tersebut dinilai wajar setelah melalui analisis kualitatif dan kuantitatif sesuai ketentuan POJK Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.

Perseroan menunjuk KJPP Ihot Dollar & Raymond sebagai penilai independen berdasarkan surat penugasan tertanggal 26 Maret 2026, dengan tanggal penilaian (cut-off date) per 31 Desember 2025.

Berdasarkan dokumen Loan Agreement yang ditandatangani pada 26 Mei 2026, SMKM akan memberikan fasilitas pinjaman kepada Panasia dengan nilai pokok maksimal Rp30 miliar. Pinjaman tersebut dikenakan bunga sebesar 6% per tahun.

Penilai independen menyebut tingkat bunga tersebut masih berada dalam kisaran wajar dibandingkan transaksi sejenis di pasar yang umumnya memiliki suku bunga antara 5% hingga 9,5% per tahun.

“Dengan demikian tingkat bunga pinjaman sebesar 6% per tahun masih masuk dalam kisaran pasar dan dinilai wajar,” tulis KJPP dalam laporannya.

Selain menguji kewajaran bunga, penilai juga melakukan analisis terhadap posisi keuangan proforma perseroan sebelum dan sesudah transaksi. Hasilnya menunjukkan bahwa rencana pemberian pinjaman tersebut tidak menyebabkan perubahan material terhadap posisi keuangan maupun kinerja operasional SMKM.

Lebih lanjut, analisis inkremental dan profitabilitas menunjukkan transaksi tersebut berpotensi memberikan manfaat ekonomi dan dampak positif bagi perseroan dibandingkan jika transaksi tidak dilakukan.

Panasia sendiri merupakan pihak terafiliasi dengan SMKM, sehingga transaksi tersebut wajib memenuhi ketentuan transaksi afiliasi sebagaimana diatur regulator pasar modal.

Berdasarkan seluruh hasil analisis yang dilakukan, KJPP Ihot Dollar & Raymond menyimpulkan bahwa rencana transaksi pemberian pinjaman oleh SMKM kepada Panasia Aquaculture Pte. Ltd. adalah wajar.

Artikel Terkait

Pengadilan Singapura Perpanjang Moratorium MDLN hingga Agustus 2026

Modernland Realty Tbk (MDLN) mengumumkan perkembangan terbaru terkait proses restrukturisasi utang melalui anak usahanya, Modernland Overseas Pte. Ltd. (MLO). Perseroan mengungkapkan bahwa permohonan moratorium

BNI Beri Hadiah 16,38 Juta Saham Treasuri ke Karyawan

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) resmi menyelesaikan pengalihan seluruh saham hasil pembelian kembali saham (buyback) tahun 2025 sebanyak 16,38 juta lembar saham untuk pelaksanaan Program Kepemilikan Saham Pegawai (Employee Share Ownership Program/ESOP).

Emiten Asuhan Hermanto Tanoko (MERI) Putuskan Tahan Seluruh Laba 2025

PT Merry Riana Edukasi Tbk memutuskan untuk tidak membagikan dividen dari laba tahun buku 2025. Seluruh laba bersih perseroan akan digunakan untuk mendukung pengembangan usaha dan memperkuat modal kerja.

Populer 7 Hari

Berita Terbaru