back to top

Dua Pentolan Bank Bumi Arta (BNBA) Mundur, Singgung Masalah Hukum

Emitentrust.com – PT Bank Bumi Arta Tbk (BNBA) mengumumkan bahwa dua anggota Dewan Komisaris telah mengundurkan diri.

Corporate Secretary BNBA, Lyvinia Sari menyampaikan bahwa pada tanggal 15 April 2026 perseroan telah menerima surat pengunduran diri dari Daniel Budi Dharma selaku Wakil Presiden Komisaris merangkap Komisaris Independen, serta R.M. Sjariffudin (Mohammad Sjariffudin) sebagai Komisaris merangkap Komisaris Independen.

” Pengunduran diri tersebut diajukan dengan alasan untuk fokus menyelesaikan persoalan hukum yang tengah dihadapi, kondisi kesehatan, serta pertimbangan lainnya,” tulis Lyvinia Rabu (15/4).

Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, perseroan akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) guna memutuskan permohonan pengunduran diri tersebut. RUPS dijadwalkan berlangsung paling lambat 90 hari kalender sejak diterimanya surat pengunduran diri.

Manajemen juga memastikan bahwa hingga saat ini, tidak terdapat dampak material dari peristiwa tersebut terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan.

Artikel Terkait

BEI Kuliti Rights Issue Jumbo CBRE Rp1,9T

PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE) akhirnya angkat bicara setelah mendapat permintaan penjelasan dari Bursa Efek Indonesia terkait rencana aksi korporasi Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD I) atau rights issue.

Investor Domestik Dominan, Transaksi BEI Melonjak di Tengah Net Sell Asing

Emitentrust.com - Data perdagangan saham di PT Bursa Efek...

Strategi Investasi Direksi KEJU: Borong Saham Enam Kali dalam Sepekan

Emitentrust.com - Anggota Direksi PT Mulia Boga Raya Tbk...

Populer 7 Hari

Berita Terbaru