Emitentrust.com – Mulia Industrindo Tbk (MLIA) mengungkapkan struktur kepemilikan terbaru dengan free float yang relatif terbatas di level 6,65%, sekaligus menegaskan posisi pemilik manfaat akhir (ultimate beneficial owner) dalam laporan bulanan registrasi pemegang efek per 31 Maret 2024 (koreksi).
Dalam laporan tersebut, jumlah saham free float MLIA tercatat sekitar 439,62 juta saham dari total 6,61 miliar saham beredar, atau setara 6,65%. Angka ini mencerminkan likuiditas saham publik yang masih tergolong rendah dibandingkan total kapitalisasi saham perseroan.
Struktur kepemilikan saham MLIA masih didominasi oleh pemegang saham pengendali. Eka Gunatama tercatat menggenggam 41,45% saham, disusul Mulia Grahapermata sebesar 25,8%.
Sementara itu, kepemilikan publik berada di kisaran 31,85% dalam bentuk non-warkat, ditambah porsi kecil warkat sekitar 0,9%.
Di sisi lain, perseroan juga mengungkap pemilik manfaat akhir yang mengendalikan MLIA, yakni Eka Tjandranegara bersama Joanne S Tjandranegara dan Jocelyne S Tjandra sebagai kelompok pengendali.
Manajemen menyatakan bahwa seluruh perhitungan free float telah dilakukan sesuai dengan ketentuan Bursa, dengan mengecualikan saham milik pengendali, afiliasi, direksi, komisaris, serta saham treasuri.
Selain itu, jumlah investor juga mengalami peningkatan tipis, dari 3.559 menjadi 3.599 SID, mencerminkan adanya tambahan partisipasi investor meski tidak signifikan.


