back to top

Anak Usaha WIKA Digugat PKPU Dua Pihak

Emitentrust.com – PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA) menyampaikan bahwa Salah satu anak usahanya, PT Wijaya Karya Industri & Konstruksi (WIKON), resmi digugat Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh dua pihak sekaligus.

Permohonan PKPU tersebut diajukan oleh PT Setiatrans Karya Mandiri dan PT Citra Jaya Makmur Sejahtera ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan nomor perkara 106 dan 107/Pdt.Sus-PKPU/2026.

Manajemen WIKA menyebut permohonan ini diterbitkan pada 14 April 2026 dan baru diterima Perseroan melalui sistem SIPP pada 16 April 2026.

Manajemen menyatakan bahwa WIKON akan menghadiri sidang perdana yang dijadwalkan berlangsung pada 22 April 2026 dengan agenda pemeriksaan legal standing.

“ Permohonan PKPU tersebut tidak memiliki dampak signifikan terhadap kinerja keuangan maupun operasional Perseroan, “ tulis manajemen Kamis (16/4).

Artikel Terkait

BTN Cetak Laba Konsolidasi Rp1,85T, per Mei 2026, Naik 54,37%

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) kembali mencatatkan pertumbuhan kinerja konsolidasi yang positif hingga Mei 2026. Perseroan bersama entitas anak, Bank Syariah Nasional (BSN), berhasil membukukan laba bersih konsolidasi sebesar

HSG Ditutup Melesat 4,12%, Seluruh Sektor Kompak Menghijau

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menutup perdagangan Senin (15/6/2026) dengan lonjakan signifikan lebih dari 4 persen. IHSG naik 247,31 poin atau 4,12 persen ke level 6.254,97, ditopang penguatan di seluruh sektor.

Pakuwon Jati (PWON) Jadwalkan Dividen Tunai Rp626M, Cum 22 Juni

Pakuwon Jati Tbk (PWON) resmi mengumumkan pembagian dividen tunai untuk tahun buku 2025 berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 11 Juni 2026.

Populer 7 Hari

Berita Terbaru