Emitentrust.com- — PT Terregra Asia Energy Tbk (TGRA) memutuskan tidak membagikan dividen kepada pemegang saham dari kinerja tahun buku 2025, seiring perseroan yang masih mencatatkan kerugian.
Keputusan tersebut disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 17 April 2026 dengan tingkat kehadiran mencapai 50,56% dari total saham dengan hak suara sah.
Seluruh agenda mendapatkan persetujuan mayoritas mutlak, dengan tingkat persetujuan mencapai sekitar 99,989%.
Manajemen menyampaikan bahwa laba belum tersedia untuk didistribusikan, sehingga seluruh hasil usaha difokuskan untuk menjaga keberlangsungan dan perbaikan kinerja ke depan.
Perseroan juga menyiratkan harapan agar pembagian dividen dapat dilakukan pada periode berikutnya.
Dalam rapat tersebut, pemegang saham juga menyetujui laporan keuangan tahun buku 2024 yang telah diaudit dengan opini wajar dalam semua hal yang material, sekaligus memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab kepada Direksi dan Dewan Komisaris.
Selain itu, RUPST memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik (KAP) yang akan mengaudit laporan keuangan tahun buku 2025, termasuk menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya.
Dari sisi tata kelola, terdapat perubahan susunan pengurus setelah pengunduran diri Komisaris Independen. Susunan terbaru manajemen adalah:
Direktur Utama: Djani Sutedja
Direktur: Daniel PMD T. Dedo
Komisaris Utama: Ngurah Adnyana
Komisaris: Roy Petrus Chalim.
Berdasarkan data per April 2026, saham TGRA diperdagangkan di papan FCA pada rentang harga rendah, sekitar Rp27–Rp31 per lembar,


