back to top

Hillcon (HILL) Ungkap Gugatan PKPU Anak Usaha Dicabut!

Emitentrust.com – PT Hillcon Tbk (HILL) menyampaikan terkait perkembangan perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang melibatkan entitas anaknya, PT Hillconjaya Sakti.

Manajemen HILL dalam keterbukaan informasi tertanggal 28 April 2026, mengungkapkan bahwa perkara PKPU Nomor 77/Pdt.Sus-PKPU/2026/PN Niaga Jkt.Pst telah resmi dicabut.

Perkara tersebut sebelumnya diajukan oleh PT Astrinusa Jaya Dharma selaku pemohon terhadap PT Hillconjaya Sakti sebagai termohon.

Dalam putusan pengadilan, majelis hakim mengabulkan permohonan pencabutan perkara yang diajukan oleh pihak pemohon. Selain itu, pengadilan juga menyatakan perkara tersebut dicabut dan menghukum pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp1.354.000.

Manajemen Hificon menyampaikan bahwa hingga saat ini tidak terdapat dampak material terhadap kegiatan operasional Perseroan. Seluruh aktivitas bisnis tetap berjalan normal sebagaimana mestinya.

Perlu diketahui perkara ini bermula dari permohonan PKPU yang diajukan oleh PT Astrinusa Jaya Dharma selaku kreditor terhadap PT Hillconjaya Sakti sebagai debitur. Namun dalam proses persidangan, pihak Termohon telah menyampaikan jawaban melalui sistem e-Court pada 13 April 2026.

Selanjutnya, Pemohon mengajukan permohonan pencabutan perkara secara tertulis pada 21 April 2026. Berdasarkan ketentuan Pasal 271 Reglement op de Burgerlijke Rechtsvordering (Rv), pencabutan perkara yang telah memasuki tahap jawaban harus mendapat persetujuan dari pihak Termohon.

Dalam persidangan, pihak Termohon menyatakan menyetujui dan tidak keberatan atas pencabutan tersebut. Atas dasar itu, majelis hakim menilai permohonan pencabutan dapat diterima dan dikabulkan.

Selain mengabulkan pencabutan perkara, majelis hakim juga menghukum pihak Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp1.354.000.

Putusan ini ditetapkan dalam musyawarah majelis hakim yang diketuai oleh Anton Rizal Setiawan dengan anggota Muhammad Firman Akbar dan Achmad Rasyid Purba, serta diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada 22 April 2026.

Artikel Terkait

Laba SPRE Anjlok di Kuartal I, Tersisa Rp516 Juta

Soraya Berjaya Indonesia Tbk (SPRE) membukukan laba bersih sebesar Rp207,63 juta pada kuartal I-2026, anjlok sekitar 59,8% secara tahunan (YoY) dibandingkan laba bersih Rp516,01 juta pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Emiten Hapsoro (SINI) Beber Rights Issue Buat Akuisisi Entitas PTRO

PT Singaraja Putra Tbk (SINI) emiten milik Hapsoro memberikan penjelasan kepada Bursa Efek Indonesia terkait rencana Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD)

GOTO Cetak Laba Pertama Rp171M di Kuartal I-2026

PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) mencatatkan tonggak sejarah baru dengan membukukan laba bersih kuartalan pertamanya sejak berdiri. Pada kuartal I-2026, GOTO meraih laba bersih sebesar Rp171 miliar, berbalik dari rugi Rp367 miliar pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Populer 7 Hari

Berita Terbaru