Emitentrust.com – PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (CEKA) memutuskan membagikan dividen tunai sebesar Rp89,25 miliar atau setara Rp150 per saham dari laba bersih tahun buku 2025.
Keputusan tersebut disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 11 Juni 2026, dengan tingkat kehadiran pemegang saham mencapai 86,19% dari total saham yang beredar.
Berdasarkan keterbukaan informasi, total laba bersih Perseroan tahun buku 2025 tercatat sebesar Rp153,57 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar 58% dialokasikan sebagai dividen tunai kepada pemegang saham.
Sisa laba dibagi menjadi dana cadangan sebesar Rp500 juta serta laba ditahan senilai Rp63,82 miliar untuk mendukung kebutuhan operasional, modal kerja, dan pengembangan usaha Perseroan.
Dengan keputusan ini, setiap pemegang saham CEKA akan menerima dividen tunai sebesar Rp150 per saham sesuai jadwal yang telah ditetapkan Perseroan.
Selain agenda dividen, RUPS juga menyetujui laporan tahunan, pengesahan laporan keuangan tahun buku 2025, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab kepada direksi dan dewan komisaris.
Perseroan juga menunjuk Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit laporan keuangan tahun buku 2026, serta memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan remunerasi Direksi dan Komisaris.
Pada RUPS Luar Biasa, pemegang saham menyetujui perubahan susunan pengurus Perseroan. Sejumlah posisi strategis mengalami pergantian, termasuk Presiden Direktur dan Presiden Komisaris.
Manajemen CEKA menegaskan bahwa perubahan struktur pengurus serta keputusan RUPS lainnya tidak berdampak terhadap kegiatan operasional maupun keberlanjutan bisnis Perseroan.
Pada perdagangan hari ini Senin (15/6) saham CEKA naik 0,45 persen ke level Rp2.250. Jika mengacu pada perdagangan saham hari ini maka yield dividen mencapai 6,7 persen.


