PT Greenwood Sejahtera Tbk (GWSA) memutuskan tidak membagikan dividen dari laba tahun buku 2025, meski perseroan membukukan laba yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar sekitar Rp121,15 miliar. Keputusan tersebut disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 12 Juni 2026 dengan tingkat kehadiran pemegang saham mencapai 79,51%.
Dalam keputusan utama RUPST, seluruh laba bersih tahun buku 2025 diputuskan untuk ditahan, dengan alokasi Rp5 miliar sebagai cadangan wajib, sementara sisanya sebesar Rp116,15 miliar dicatat sebagai laba ditahan (retained earnings) guna memperkuat operasional dan mendukung pengembangan usaha perseroan.
Manajemen menegaskan bahwa strategi tersebut diambil untuk menjaga fleksibilitas keuangan perusahaan di tengah rencana ekspansi dan kebutuhan modal kerja ke depan.
Selain kebijakan laba, pemegang saham juga menyetujui laporan tahunan dan laporan keuangan perseroan tahun buku 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Teramihardja, Pradhono & Chandra dengan opini wajar dalam semua hal yang material.
RUPST juga memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris atas pelaksanaan tugas selama tahun buku 2025.
Di agenda lainnya, pemegang saham memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan tahun buku 2026, serta menetapkan kenaikan remunerasi Direksi dan Dewan Komisaris maksimal 10% untuk tahun 2026.
Sementara itu, susunan manajemen perseroan tidak mengalami perubahan. Posisi Direktur Utama tetap dijabat oleh Paulus Indra Intan, didampingi Dedy Ismunandar Soetiarto dan Anita di jajaran direksi. Adapun Komisaris Utama tetap dipegang Ang Andri Pribadi, bersama Arie Kusumastuti Maria sebagai Komisaris.
Pada perdagangan hari ini Senin (15/6) saham GWSA naik 4,8 persen ke level Rp131.


