Emitentrust.com – PT Champ Resto Indonesia Tbk (ENAK) resmi memutuskan tidak membagikan dividen tunai kepada pemegang saham untuk tahun buku 2025. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPS) yang digelar pada 11 Juni 2026.
Sepanjang 2025 mencatatkan rugi tahun berjalan sebesar Rp74,97 miliar. Seluruh rugi tersebut kemudian ditetapkan sebagai saldo laba ditahan, sehingga tidak ada pembagian dividen kepada pemegang saham.
RUPS juga dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili sekitar 91,45% dari total saham dengan hak suara yang sah, sehingga keputusan dinyatakan memenuhi kuorum dan sah secara hukum.
Selain keputusan dividen, RUPS menyetujui sejumlah agenda lain, termasuk pengesahan laporan tahunan dan laporan keuangan tahun buku 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja, Suhartono.
Manajemen ENAK juga diberikan wewenang untuk menunjuk kantor akuntan publik untuk audit tahun buku 2026, serta menetapkan besaran honorarium auditor berdasarkan rekomendasi Komite Audit.
Agenda lainnya mencakup persetujuan penjaminan aset perseroan untuk kebutuhan pendanaan dari bank atau lembaga keuangan, termasuk penambahan fasilitas pinjaman ke depan sesuai kebutuhan operasional perusahaan.
Dari sisi tata kelola, RUPS juga menetapkan kembali susunan direksi dan dewan komisaris untuk masa jabatan hingga 30 Juni 2028. Struktur manajemen tetap dipimpin oleh Direktur Utama Ridwan Budijono.
Pada perdagangan hari ini Senin (15/6) saham ENAK naik 5,261 persen ke level Rp240.


