Emitentrust.com – PT Puradelta Lestari Tbk (DMAS), pengembang kawasan industri terpadu Kota Deltamas, memutuskan membagikan dividen final sebesar Rp795 miliar atau Rp16,50 per saham untuk tahun buku 2025.
Keputusan tersebut disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 15 Juni 2026 di Le Premier Hotel Kota Deltamas, Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Pembagian dividen tersebut setara dengan hampir seluruh laba bersih Perseroan tahun 2025 yang mencapai Rp800,31 miliar. Dengan demikian, dividend payout ratio DMAS mencapai sekitar 99,3%.
Direktur dan Sekretaris Perusahaan PT Puradelta Lestari Tbk, Tondy Suwanto, mengatakan selain menggelar RUPST, Perseroan juga menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada hari yang sama.
Berdasarkan keputusan RUPS, dividen tunai sebesar Rp16,50 per saham akan dibayarkan kepada pemegang saham yang tercatat pada recording date 26 Juni 2026.
Adapun jadwal pembagian dividen adalah sebagai berikut:
Cum Dividen Pasar Reguler dan Negosiasi: 24 Juni 2026
Ex Dividen Pasar Reguler dan Negosiasi: 25 Juni 2026
Cum Dividen Pasar Tunai: 26 Juni 2026
Ex Dividen Pasar Tunai: 29 Juni 2026
Recording Date: 26 Juni 2026
Pembayaran Dividen Tunai: 9 Juli 2026
Selain menyetujui pembagian dividen, pemegang saham juga menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris Perseroan.
RUPS menerima pengunduran diri Muktar Widjaja dari jabatannya sebagai Presiden Komisaris dan mengangkat Teky Mailoa sebagai Presiden Komisaris yang baru. Perseroan juga mengangkat Irhoan Tanudiredja sebagai Komisaris Independen.
Dengan keputusan tersebut, susunan Dewan Komisaris DMAS menjadi:
Presiden Komisaris: Teky Mailoa
Wakil Presiden Komisaris: Hermawan Wijaya
Wakil Presiden Komisaris: Masayoshi Hirose
Komisaris: Seiji Itagaki
Komisaris Independen: Teddy Pawitra
Komisaris Independen: Susiyati Bambang Hirawan
Komisaris Independen: Irhoan Tanudiredja


