Emitentrust.com – PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) mengungkapkan bahwa surat utang PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) yang akan jatuh tempo pada 11 Juli 2026 mencapai total Rp2,31 triliun. Perseroan menyatakan siap melunasi seluruh kewajiban tersebut menggunakan dana internal.
Berdasarkan laporan PEFINDO, surat utang yang akan jatuh tempo terdiri dari Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2023 Seri B dengan peringkat idA+ senilai Rp1,7 triliun dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2023 Seri B dengan peringkat idA+(sy) senilai Rp612,6 miliar.
Dengan demikian, total kewajiban yang harus dilunasi emiten kertas Grup Sinarmas tersebut mencapai sekitar Rp2,3126 triliun pada Juli 2026 mendatang.
Untuk memenuhi kewajiban tersebut, manajemen INKP berencana menggunakan dana internal perusahaan. Hingga akhir Maret 2026, posisi kas dan setara kas perseroan tercatat sebesar USD592,9 juta


