Emitentrust.com – PT Indah Prakasa Sentosa Tbk (INPS) mengumumkan pelaksanaan Penawaran Tender Wajib setelah terjadinya perubahan pengendalian perusahaan. Pengendali baru, PT Graha Inti Guna Persada (GIGP), menawarkan pembelian saham publik dengan harga Rp552 per saham selama periode 18 Juni hingga 17 Juli 2026.
Pada perdagangan hari ini Rabu (17/6) saham INPS naik 5,04 persen di level Rp730.
Manajemen INPS dalam keteranganya Rabu (17/6) menyampaikan bahwa, GIGP telah menyelesaikan pengambilalihan sebanyak 568.613.000 saham atau setara 87,48% dari modal ditempatkan dan disetor penuh INPS pada 23 April 2026.
Saham tersebut diperoleh dari SPS sebanyak 518.613.000 saham (79,79%), SRS sebanyak 45.000.000 saham (6,92%), dan EPW sebanyak 5.000.000 saham (0,77%).
Seiring perubahan pengendalian tersebut, GIGP wajib melaksanakan tender offer terhadap saham publik yang tersisa sebanyak 81.387.000 saham atau sekitar 12,52% dari total saham INPS yang beredar. Harga penawaran tender ditetapkan sebesar Rp552 per saham.
Jika seluruh saham yang menjadi objek tender wajib sebanyak 81,387 juta lembar diserap, maka nilai transaksi yang berpotensi dikeluarkan GIGP mencapai sekitar Rp44,93 miliar.
PT Graha Inti Guna Persada merupakan perusahaan holding yang berkedudukan di Jakarta Pusat. Manajemen menyampaikan bahwa tujuan pengambilalihan INPS adalah untuk mendukung pengembangan usaha perseroan di masa mendatang.
Dengan rampungnya transaksi tersebut, GIGP kini menguasai total 568,613 juta saham atau 87,48% kepemilikan di INPS dan resmi menjadi pengendali baru emiten tersebut. Pelaksanaan tender wajib diharapkan memberikan kesempatan yang setara kepada pemegang saham publik untuk menjual sahamnya pasca terjadinya perubahan pengendalian.


