back to top

VTNY Nihil Dividen! Adler Manurung Tetap Posisi Komisaris

Emitentrust.com – PT Venteny Fortuna International Tbk (VTNY) memutuskan tidak membagikan dividen kepada pemegang saham dari laba tahun buku 2025. Keputusan tersebut ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 17 Juni 2026.

Dalam rapat tersebut, pemegang saham menyetujui penggunaan laba bersih perseroan sebesar Rp2.085.253.788 untuk tahun buku 2025. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp50 juta disisihkan sebagai dana cadangan, sementara sisanya ditetapkan sebagai laba ditahan untuk memperkuat modal kerja perseroan.

RUPST dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 4,88 miliar saham atau setara 77,97% dari total saham dengan hak suara yang sah. Seluruh agenda rapat disetujui secara bulat oleh pemegang saham yang hadir.

Selain keputusan terkait penggunaan laba, pemegang saham juga menyetujui perubahan susunan pengurus perseroan. Dalam keputusan tersebut, Venteny menerima pengunduran diri Milokevin Wendiady dari jabatan Direktur, yang berlaku efektif sejak ditutupnya rapat.

Sebagai penggantinya, pemegang saham mengangkat Hosea Sanjaya sebagai Wakil Direktur Utama dan Tri Ismardiko Widyawan sebagai Direktur Perseroan. Keduanya akan menjabat hingga penutupan RUPST tahun buku 2027.

Dengan keputusan tersebut, susunan Direksi VTNY menjadi:

Direktur Utama: Junichiro Waide
Wakil Direktur Utama: Hosea Sanjaya
Direktur: Kaleb Solaiman
Direktur: Tri Ismardiko Widyawan

Sementara itu, susunan Dewan Komisaris tidak mengalami perubahan, yakni Katsuya Kitano sebagai Komisaris Utama dan Prof. Adler Haymans Manurung sebagai Komisaris.

Selain itu, RUPST juga memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan tahun buku 2026, termasuk menetapkan honorarium auditor dengan mempertimbangkan rekomendasi Komite Audit.

Pada perdagangan Jumat (19/6) saham VTNY berada pada level Rp61 per lembar.

Artikel Terkait

GOTO Keluar MSCI, BEI Ungkap Potensi Dana Asing Kabur Rp3T

Bursa Efek Indonesia (BEI) memperkirakan potensi dana asing keluar atau outflow akibat rebalancing indeks MSCI kali ini tidak akan sebesar aksi rebalancing sebelumnya.

SKRN Setujui Perubahan Anggaran Dasar dan Susunan Pemegang Saham, Bakal Rights Issue?

PT Superkrane Mitra Utama Tbk (SKRN) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 13 Agustus 2026 dengan agenda perubahan anggaran dasar serta penyesuaian susunan pemegang saham perseroan.

Pengendali KDTN Buang Saham Lagi Harga Atas Pasar

PT Putrasakti Mandiri selaku pemegang saham pengendali PT. Puri Sentul Permai Tbk. (KDTN) telah mengurangi porsi kepemilikan sahamnya pada tanggal 13 Agustus 2026.

Populer 7 Hari

Berita Terbaru