Emitentrust.com – PT Champ Resto Indonesia Tbk (ENAK), emiten pengelola jaringan restoran cepat saji, mengumumkan adanya perubahan jajaran manajemen setelah menerima pengunduran diri Direktur Perseroan, Christopher Supit, serta Komisaris Independen Agustina Supriyani Kardono.
Manajemen ENAK dalam keterangan tertulisnya Senin (22/6) menuturkan bahwa Perseroan telah menerima surat pengunduran diri Christopher Supit dan pada saat bersamaan Agustina Supriyani Kardono juga mundur dari Komisaris Independen pada tanggal 19 Juni 2026.
Selanjutnya Perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham untuk memutuskan permohonan pengunduran diri dari anggota Direksi dan Dewan Komisaris tersebut paling lambat 90 hari kalender setelah diterimanya permohonan pengunduran diri dimaksud.
Informasi lebih lanjut mengenai pelaksanaan RUPS dimaksud akan disampaikan kemudian sesuai dengan
ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku.
Sebagai informasi, Christopher sejak tahun 2020 hingga kini kembali menduduki posisi Direktur sebagai Chief Finance Officer di PT Champ Resto Indonesia sedangkan Agustina pada tahun 2015 berkarir sebagai Komisaris pada PT Selo Kencana Energi dan juga Ketua Dewan Pengawasan Yayasan Konservasi Alam Nusantara.


