Emitentrust.com – PT Rukun Raharja Tbk (RAJA) berencana melakukan pemecahan nilai nominal saham (stock split) dengan rasio 1:5. Melalui aksi korporasi tersebut, nilai nominal saham Perseroan akan berubah dari Rp25 per saham menjadi Rp5 per saham.
Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan Perseroan Selasa (23/6), jumlah saham beredar akan meningkat lima kali lipat dari semula 4.227.082.500 saham menjadi 21.135.412.500 saham setelah pelaksanaan stock split.
Perseroan menjadwalkan persetujuan pemegang saham atas rencana tersebut dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang akan digelar pada hari ini 23 Juni 2026. Adapun Bursa Efek Indonesia (BEI) telah memberikan persetujuan prinsip atas rencana stock split tersebut pada 5 Mei 2026.
Jika memperoleh persetujuan pemegang saham, pelaksanaan stock split diperkirakan berlangsung pada 16 Juli 2026. Perseroan juga menegaskan tidak terdapat dampak terhadap jumlah maupun harga pelaksanaan efek bersifat ekuitas selain saham akibat aksi korporasi tersebut.
RAJA menargetkan stock split dapat meningkatkan frekuensi dan volume transaksi saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), memperluas jumlah pemegang saham, serta mendukung terciptanya perdagangan saham yang lebih teratur, wajar, dan efisien. Perseroan juga menegaskan aksi korporasi ini tidak memberikan dampak negatif terhadap kondisi keuangan perusahaan.
Rencana stock split tersebut telah memperoleh persetujuan prinsip dari BEI pada 5 Mei 2026. Adapun Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk meminta persetujuan pemegang saham dijadwalkan berlangsung pada 23 Juni 2026 di Jakarta.


