back to top

Grup Sinarmas (INKP) Ketok Dividen Rp177,89M Setara Rp75 per Saham

Emitentrust.com – PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) memutuskan membagikan dividen tunai sebesar Rp75 per saham kepada pemegang saham dari laba bersih tahun buku 2025. Keputusan tersebut disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 23 Juni 2026.

Berdasarkan hasil RUPST, Perseroan mengalokasikan dana sebesar Rp410,32 miliar atau setara US$23,07 juta untuk pembayaran dividen tunai. Selain itu, sebesar US$10 juta atau setara Rp177,89 miliar disisihkan sebagai dana cadangan sesuai ketentuan Undang-Undang Perseroan Terbatas, sementara sisa laba bersih dibukukan sebagai saldo laba ditahan.

Pembagian dividen tersebut berasal dari laba bersih konsolidasian tahun buku 2025 sebesar US$453,35 juta. Rapat yang dihadiri pemegang saham yang mewakili 4,76 miliar saham atau 86,98% dari total saham dengan hak suara juga menyetujui Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris.

Dalam RUPST, pemegang saham juga memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik Independen yang akan mengaudit laporan keuangan tahun buku 2026, serta menetapkan remunerasi Direksi dan Dewan Komisaris.

Selain itu, rapat menyetujui perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan untuk menyesuaikan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Direksi juga menyampaikan laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum obligasi dan sukuk mudharabah Perseroan sebagai agenda laporan tanpa pengambilan keputusan.

Pemegang saham yang berhak menerima dividen adalah mereka yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada 3 Juli 2026 pukul 16.00 WIB. Adapun cum dividen di pasar reguler dan negosiasi berlangsung pada 1 Juli 2026, ex dividen pada 2 Juli 2026, sedangkan pembayaran dividen dijadwalkan pada 24 Juli 2026.

Pada perdagangan hari ini Kamis (25/6) saham INKP naik 1,77 persen ke level Rp7.200 per lembar.

Artikel Terkait

GOTO Keluar MSCI, BEI Ungkap Potensi Dana Asing Kabur Rp3T

Bursa Efek Indonesia (BEI) memperkirakan potensi dana asing keluar atau outflow akibat rebalancing indeks MSCI kali ini tidak akan sebesar aksi rebalancing sebelumnya.

SKRN Setujui Perubahan Anggaran Dasar dan Susunan Pemegang Saham, Bakal Rights Issue?

PT Superkrane Mitra Utama Tbk (SKRN) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 13 Agustus 2026 dengan agenda perubahan anggaran dasar serta penyesuaian susunan pemegang saham perseroan.

Pengendali KDTN Buang Saham Lagi Harga Atas Pasar

PT Putrasakti Mandiri selaku pemegang saham pengendali PT. Puri Sentul Permai Tbk. (KDTN) telah mengurangi porsi kepemilikan sahamnya pada tanggal 13 Agustus 2026.

Populer 7 Hari

Berita Terbaru