back to top

Super Energy (SURE) Tak Bahas Dividen, 2025 Rugi Rp39,1M

Emitentrust.com – PT Super Energy Tbk (SURE) memutuskan tidak membagikan dividen kepada pemegang saham dari hasil kinerja tahun buku 2025. Dalam Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 24 Juni 2026, tidak terdapat agenda maupun keputusan mengenai penggunaan laba bersih untuk pembagian dividen.

Selain tidak membagikan dividen, RUPST yang dihadiri pemegang saham mewakili 1,49 miliar saham atau 95,057% dari seluruh saham dengan hak suara sah tersebut menyetujui Laporan Tahunan dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2025. Pemegang saham juga memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan selama tahun buku 2025.

Rapat juga memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik Independen yang akan mengaudit laporan keuangan tahun buku 2026, termasuk menetapkan honorarium serta menunjuk auditor pengganti apabila diperlukan.

Pada agenda remunerasi, pemegang saham menyetujui penetapan honorarium Dewan Komisaris untuk tahun buku 2026 dengan nilai maksimal Rp877,5 juta, sementara penetapan remunerasi Direksi dilimpahkan kepada Dewan Komisaris.

Dalam agenda perubahan susunan pengurus, pemegang saham menyetujui mengangkat kembali seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris untuk masa jabatan lima tahun hingga penutupan RUPS Tahunan 2031. Susunan Direksi tetap dipimpin Agustus Sani Nugroho sebagai Direktur Utama, didampingi Iwan Gogo Bonardo Parsaulian Panjaitan, Rulif Redemptus Sena Susanto, Andreas Sugihardjo Tjendana, Fauqi Hapidekso, dan Keisuke Ito sebagai Direktur.

Sementara itu, jajaran Dewan Komisaris kembali dipimpin Rheza Reynald Riady Susanto sebagai Komisaris Utama bersama Tomomasa Nishimura sebagai Komisaris dan Sammy T. S. Lalamentik sebagai Komisaris Independen.

Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), pemegang saham juga menyetujui penyesuaian Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai maksud, tujuan, dan kegiatan usaha agar selaras dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025. Perseroan menegaskan penyesuaian tersebut tidak termasuk perubahan kegiatan usaha sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.

Pada perdagangan hari ini Jumat (26/6) saham SURE turun 7,87 persen ke level Rp2.810 per lembar.

Sebagai informasi PT Super Energy Tbk (SURE) masih mencatatkan rugi bersih sepanjang tahun 2025, yakni sebesar Rp39,16 miliar. Meskipun begitu, kerugian ini jauh membaik dibandingkan rugi bersih pada tahun 2024 yang mencapai Rp135,06 miliar.

Artikel Terkait

IHSG Longsor di Sesi I, Tapi BBCA, INDF dan KLBF Hijau di LQ45

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali tertekan pada perdagangan sesi I, Jumat (26/6/2026). Hingga penutupan sesi siang, IHSG anjlok 163,92 poin atau 2,73% ke level 5.835,11.

MB Investment Kembali Buang Saham CYBR Saat Harga Naik

MB Investment Management Pte. Ltd. melakukan penjualan sebagian kepemilikan saham PT ITSEC Asia Tbk. (CYBR) pada 23 Juni 2026

PMJS Putuskan Dividen Rp3,5 per Saham

PT Putra Mandiri Jembar Tbk (PMJS) menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp48,14 miliar atau Rp3,5 per saham dari laba bersih tahun buku 2025.

Populer 7 Hari

Berita Terbaru