Emitentrust.com – PT Perdana Gapura Prima Tbk (GPRA) akan membagikan dividen tunai sebesar Rp1 per saham atau dengan total nilai Rp4,28 miliar dari laba bersih tahun buku 2025, sesuai keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 29 Juni 2026.
Berdasarkan keterangan resmi GPRA pada Kamis (2/7) disebutkan, total dividen yang akan dibayarkan mencapai Rp4.276.655.336. Pembagian dividen tersebut didasarkan pada kinerja keuangan Perseroan per 31 Desember 2025 yang membukukan laba bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk sebesar Rp83,97 miliar, dengan saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya mencapai Rp77,70 miliar serta total ekuitas sebesar Rp1,43 triliun.
Adapun jadwal pembagian dividen menetapkan cum dividen di pasar reguler dan negosiasi pada 7 Juli 2026, diikuti ex dividen pada 8 Juli 2026. Sementara untuk pasar tunai, cum dividen jatuh pada 9 Juli 2026 dan ex dividen pada 10 Juli 2026.
Perseroan menetapkan 9 Juli 2026 pukul 16.00 WIB sebagai recording date atau tanggal daftar pemegang saham yang berhak menerima dividen. Selanjutnya, pembayaran dividen tunai dijadwalkan dilakukan pada 31 Juli 2026.
Dengan pembagian tersebut, total dividen tunai GPRA untuk tahun buku 2025 tercatat sebesar Rp1 per saham atau senilai Rp4,28 miliar, tanpa adanya pembagian dividen interim sebelumnya.
Pada perdagangan hari ini Kamis (2/7) saham GPRA turun 1 persen ke level Rp99.


