Emitentrust.com – PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk. (BEKS) resmi memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (fit and proper test) Slamet Riyadi sebagai Direktur Bisnis Perseroan.
Corporate Secretary BEKS, Ferdy Ardian, dalam keterbukaan informasi tertanggal 3 Juli 2026 menyampaikan bahwa persetujuan tersebut dituangkan dalam Surat OJK Nomor SR-460/PB.13/2026 tertanggal 1 Juli 2026. Berdasarkan surat tersebut, Slamet Riyadi dinyatakan efektif menjabat sebagai Direktur Bisnis BEKS sejak 1 Juli 2026.
Pengangkatan tersebut juga sejalan dengan Keputusan Dewan Komisaris PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk. Nomor 009/SK/KOM-BB/VII/2026 tentang Pengangkatan Efektif Direktur Bisnis.
Dengan telah efektifnya pengangkatan tersebut, Slamet Riyadi secara sah menjadi anggota Direksi Perseroan dan berwenang mewakili BEKS dalam menjalankan tindakan kepengurusan maupun kepemilikan sesuai Anggaran Dasar Perseroan serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


