Emitentrust.com – Penyedia indeks global MSCI memutuskan mempertahankan seluruh kebijakan pembatasan (freeze) terhadap saham Indonesia dalam MSCI Global Investable Market Indexes (GIMI) pada pelaksanaan MSCI Index Review Agustus 2026. Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari hasil MSCI 2026 Market Classification Review.
Dalam pengumuman resminya yang dirilis Selasa (7/7/2026), MSCI menyatakan tetap membekukan seluruh kenaikan Foreign Inclusion Factor (FIF) maupun Number of Shares (NOS) untuk seluruh saham Indonesia hingga pemberitahuan lebih lanjut. Dengan demikian, tidak akan ada penyesuaian yang meningkatkan bobot saham Indonesia dalam indeks MSCI pada review Agustus mendatang.
Selain itu, MSCI juga memastikan tidak akan memasukkan saham baru ke dalam MSCI Investable Market Indexes (IMI). Keputusan tersebut sekaligus menutup peluang emiten Indonesia menjadi konstituen baru pada review Agustus 2026.
MSCI juga tetap menangguhkan proses upward migration, sehingga saham-saham berkapitalisasi kecil (small cap) belum dapat naik ke MSCI Global Standard Index. Di sisi lain, penyedia indeks tersebut tetap akan menghapus saham yang masuk dalam kategori High Shareholding Concentration (HSC) sesuai identifikasi otoritas Indonesia.
Dalam perhitungan free float, MSCI juga masih menggunakan data keterbukaan kepemilikan pemegang saham di atas 1% sebagai dasar penyesuaian estimasi free float apabila diperlukan.
MSCI menyatakan akan kembali memberikan perkembangan mengenai perlakuan terhadap pasar saham Indonesia pada pelaksanaan MSCI Index Review November 2026. Keputusan tersebut akan menjadi perhatian pelaku pasar karena berpotensi menentukan arah kebijakan MSCI terhadap saham Indonesia pada periode berikutnya.


