back to top

Terancam Delisting, BEI Kuliti Rencana Pemulihan Trikomsel Oke (TRIO)

Emitentrust.com – PT Trikomsel Oke Tbk (TRIO) akhirnya memberikan penjelasan rinci kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) atas surat permintaan klarifikasi Nomor S-08395/BEI.PP2/07-2026 terkait progres pemulihan penyebab suspensi saham perseroan.

TRIO hingga kini masih berada dalam status suspensi dan masuk Papan Pemantauan Khusus. Bahkan, emiten tersebut menghadapi potensi delisting apabila dinilai tidak menunjukkan pemulihan yang memadai sesuai ketentuan Bursa.

Dalam surat jawabannya, TRIO mengakui transformasi bisnis yang dijalankan melalui tiga pilar utama—omnichannel, gadget berbasis kecerdasan buatan (AI), dan ekonomi hijau—baru mencapai progres sekitar 30%.

Perseroan menjelaskan bahwa angka tersebut merupakan estimasi internal yang tidak semata-mata dihitung dari realisasi pendapatan, melainkan berdasarkan tahapan implementasi seperti penjajakan kerja sama, pengembangan produk, penyusunan layanan, hingga persiapan operasional.

TRIO mengungkapkan bahwa hingga 30 Juni 2026 hanya bisnis omnichannel yang telah mulai berkontribusi terhadap pendapatan perusahaan.

Sementara bisnis gadget berbasis AI masih berada dalam tahap pengembangan dan implementasi, dengan target mulai menghasilkan pendapatan pada semester II 2026.

Adapun bisnis ekonomi hijau masih berada dalam tahap fundraising sehingga belum memberikan kontribusi terhadap pendapatan Perseroan.

Manajemen juga mengakui bahwa kendala utama transformasi bisnis saat ini adalah keterbatasan modal kerja.

Green Economy Diproyeksikan Menjadi Mesin Pertumbuhan Baru

Perseroan menaruh harapan besar pada proyek ekonomi hijau yang bergerak di bidang pengolahan sampah berbasis ekonomi sirkular.

Saat ini perusahaan telah menjalankan proyek percontohan (pilot project) dan tengah mengembangkan kerja sama dengan sejumlah calon mitra, antara lain:

developer kawasan di Jakarta;
salah satu operator jalan tol di Pulau Jawa; dan
perusahaan pengolahan hasil perkebunan sawit.

Apabila proses penggalangan dana dapat diselesaikan tahun ini, TRIO memperkirakan bisnis ekonomi hijau mulai memberikan kontribusi terhadap pendapatan secara bertahap pada 2027.

Andalkan Teknologi Black Soldier Fly

Dalam penjelasannya kepada Bursa, TRIO menyatakan teknologi utama yang digunakan adalah metode Black Soldier Fly (BSF) untuk mengolah sampah organik.

Perseroan menegaskan metode tersebut bukan merupakan teknologi eksklusif maupun hasil lisensi tertentu. Namun perusahaan mengklaim memiliki formula sendiri untuk menjaga kualitas hasil budidaya maggot sehingga memenuhi standar pembeli.

Produk yang dihasilkan antara lain berupa protein pakan ternak (insect meal), minyak serangga (insect oil), serta pupuk organik.

Selain itu, TRIO mengklaim memiliki sejumlah keunggulan kompetitif, mulai dari sistem rearing vertikal, climate control, penerapan standar GMP Plus dan HACCP, hingga pengalaman melakukan scale-up produksi ke tingkat industri.

Target Bayar Utang Rp30 Miliar

BEI juga meminta penjelasan mengenai kemampuan pembayaran utang Perseroan.

TRIO menyampaikan bahwa hingga Mei 2026 perusahaan telah membayar cicilan pokok sebesar Rp14,465 miliar dan menargetkan total pembayaran sekitar Rp30 miliar sepanjang 2026.

Perusahaan menegaskan pembayaran dilakukan dengan tetap memperhatikan kondisi arus kas, kebutuhan operasional, serta keberlangsungan usaha.

Per 30 Juni 2026, outstanding utang pokok Perseroan tercatat sebesar:

BNI: Rp1,044 triliun
Bank Mandiri: Rp208,01 miliar

Sementara proses restrukturisasi dengan kedua bank tersebut masih berada dalam tahap evaluasi internal masing-masing kreditur.

Menurut Perseroan, hingga kini belum terdapat keputusan final mengenai restrukturisasi meskipun perusahaan tetap rutin membayar cicilan pokok setiap bulan dan menjaga komunikasi dengan para kreditur.

Free Float Masih Dalam Pembahasan

BEI juga menyoroti pemenuhan ketentuan free float sebagai salah satu syarat penting bagi keberlangsungan status pencatatan saham Perseroan.

TRIO menjelaskan salah satu opsi yang tengah dibahas adalah pengadministrasian kepemilikan saham yang saat ini tercatat atas nama GLAS Trust menjadi atas nama masing-masing bondholder.

Namun hingga saat ini perusahaan mengakui belum memperoleh kepastian mengenai tingkat persetujuan para bondholder sehingga proses tersebut masih terus dibahas bersama pihak-pihak terkait.

Selain opsi tersebut, Perseroan juga menyatakan sedang mengevaluasi alternatif aksi korporasi lain untuk memenuhi ketentuan free float.

Terancam Delisting

Sebagai informasi, saham PT Trikomsel Oke Tbk telah tercatat di Papan Pemantauan Khusus melalui Pengumuman Bursa Nomor Peng-00002/BEI.PP2/01-2024.

TRIO berpotensi mengalami delisting karena sahamnya telah disuspensi sejak 17 Juli 2021, sehingga memenuhi salah satu kriteria penghapusan pencatatan apabila perusahaan tidak mampu menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai terhadap kondisi usaha maupun kepatuhan sebagai perusahaan terbuka.

Dalam jawaban kepada BEI, Perseroan juga menegaskan belum memiliki informasi atau fakta material lain yang belum diungkapkan kepada publik yang dapat memengaruhi harga saham maupun keputusan investasi pemegang saham.

Struktur Pemegang Saham

Berdasarkan data terakhir, komposisi pemegang saham TRIO terdiri dari:

Sukses Perdana: 38,25%
Wagita Trust Ltd: 25,53%
UOB Kay Hian Pte Ltd: 12,97%
PT Tigadari Fiesta: 8,69%
Polaris Ltd: 8,22%
Masyarakat: 6,34%

Sementara susunan manajemen berdasarkan RUPS 13 Januari 2023 adalah:

Dewan Komisaris

Komisaris Utama: Dedet Yandrinal
Komisaris Independen: Hermin Hartono

Direksi

Direktur Utama: Sugiono Wiyono Sugialam
Direktur: Jason Alexsander Kardachi
Direktur: Mathew Paul Richards.

Artikel Terkait

Astra International (ASII) Dapat Restu Gelar Buyback Saham Rp8T

PT Astra International Tbk (ASII) memperoleh persetujuan pemegang saham untuk melaksanakan program pembelian kembali (buyback) saham dengan nilai maksimal Rp8 triliun dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang

BEI Minta Klarifikasi Emiten Haji Isam (JARR) Terkait Sengketa Pembelian 3.500 Ton CPO

PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JARR) emiten milik Haji Isam memberikan penjelasan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait surat dari Law Office R. Azhari & Co mengenai dugaan sengketa hukum material atas transaksi pembelian crude palm oil

WIKA Sebut Sidang Perdana PKPU Anak Usaha Digelar 22 Juli 2026

PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (BEI: WIKA) menegaskan gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap anak usahanya, PT Wijaya Karya Industri & Konstruksi (WIKON),

Populer 7 Hari

Berita Terbaru