back to top

Disorot BEI, Saham Terbang Ratusan Persen Ini Masih Ngegas di Sesi I

Emitentrust.com – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencermati pergerakan harga saham PT Alakasa Industrindo Tbk (ALKA) setelah mengalami kenaikan yang di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA).

Meski telah masuk radar pengawasan Bursa pada perdagangan Jumat (24/7/2026), saham ALKA masih melesat 21,81% atau naik 240 poin ke level Rp1.340 per saham.

ALKA diperdagangkan pada kisaran Rp1.105 hingga Rp1.360 dengan volume transaksi 7.918 lot dan nilai transaksi sekitar Rp1,01 miliar.

Kenaikan saham ALKA dalam beberapa waktu terakhir terbilang signifikan. Dalam sepekan, saham Perseroan telah melesat sekitar 86,1%.

Dalam Sebulan A:LKA melonjak 148,1% dari Rp540 pada 24 Juni 2026 menjadi Rp1.340. Sementara sejak awal tahun (year to date/YTD), saham ALKA telah meroket sekitar 268,1% dari level Rp364.

Sehubungan dengan status UMA tersebut, BEI meminta investor untuk mencermati jawaban Perseroan atas permintaan konfirmasi Bursa.

Investor juga diimbau memperhatikan kinerja dan keterbukaan informasi Perseroan, mengkaji kembali rencana aksi korporasi yang belum memperoleh persetujuan RUPS, serta mempertimbangkan berbagai risiko sebelum mengambil keputusan investasi.

Artikel Terkait

Pengendali FAPA Jual 5,31 Juta Saham, Raup Rp38,56 Miliar

Pemegang saham pengendali PT FAP Agri Tbk (FAPA), Prinsep Indo Hld, melakukan aksi divestasi dengan melepas sebagian kepemilikan sahamnya di perseroan.

ASMI Siapkan Buyback Saham Rp17,92 Miliar

PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk (ASMI) berencana melakukan pembelian kembali (buyback) saham dengan menyiapkan dana maksimal Rp17,92 miliar, termasuk biaya perantara

OJK Panggil Kredivo dan KreditFazz, Selidiki Dugaan Pelanggaran Debt Collector

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil manajemen PT Kredivo Finance Indonesia (Kredivo) dan PT KreditFazz Digital Indonesia (KrediFazz) pada Kamis (23/7/2026) menyusul informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan tindakan tidak patut petugas penagihan (debt collector) terhadap seorang konsumen di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Populer 7 Hari

Berita Terbaru