Emitentrust.com – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mengingatkan investor bahwa masa perdagangan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) milik PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI) dengan kode PADI-R akan berakhir pada 27 Juli 2026.
Dalam pengumuman Bursa tertanggal 24 Juli 2026, BEI menyampaikan bahwa HMETD PADI-R telah diperdagangkan sejak 14 Juli 2026 dan masa perdagangannya berlangsung hingga 27 Juli 2026.
Setelah periode tersebut berakhir, mulai 28 Juli 2026, PADI-R tidak lagi dapat diperdagangkan dan akan dikeluarkan dari Daftar Efek yang tercatat di Bursa Efek Indonesia.
BEI mengimbau para pemegang HMETD untuk memperhatikan batas waktu tersebut agar tidak kehilangan kesempatan memanfaatkan haknya sesuai ketentuan yang berlaku dalam aksi korporasi Perseroan.
Sebelumnya, pencatatan HMETD PADI-R telah diumumkan BEI melalui Pengumuman Nomor Peng-P-00739/BEI.PP3/07-2026 pada 13 Juli 2026.
Seperti diketahui PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI) menggelar aksi korporasi Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD I) atau rights issue dengan menerbitkan sebanyak-banyaknya 2.261.449.305 saham baru. Melalui aksi korporasi ini, perseroan berpotensi menghimpun dana hingga Rp113,07 miliar.
Saham baru tersebut memiliki nilai nominal Rp25 per saham dan akan ditawarkan dengan harga pelaksanaan Rp50 per saham. Jumlah saham baru yang diterbitkan setara dengan 16,67% dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah rights issue. Seluruh saham baru berasal dari portepel perseroan dan akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Dalam aksi korporasi ini, setiap pemegang 5 saham lama yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada 10 Juli 2026 pukul 16.00 WIB berhak memperoleh 1 Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD). Setiap 1 HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli 1 saham baru dengan harga pelaksanaan Rp50 per saham.
PADI tidak menunjuk pembeli siaga (standby buyer) dalam pelaksanaan rights issue ini. Apabila seluruh HMETD tidak dilaksanakan oleh pemegang saham maupun tidak terdapat pemesanan saham tambahan, maka sisa saham baru akan tetap menjadi saham portepel perseroan.
Perdagangan HMETD dijadwalkan berlangsung pada 14 Juli hingga 27 Juli 2026, dengan tanggal terakhir pelaksanaan HMETD pada 27 Juli 2026. Perseroan mengingatkan bahwa HMETD yang tidak digunakan hingga batas waktu tersebut akan kedaluwarsa dan tidak lagi memiliki nilai.
Sementara Mulai 28 Juli 2026: PADI-R tidak lagi diperdagangkan dan dihapus dari Daftar Efek BEI.
Pada pedagangan Jumat (24/7) saham PADI turun 6,49 persen ke level Rp72 per lembar.


