back to top

Bayar Denda Rp150 Juta, BEI Buka Gembok Emiten Grup Sinarmas (SMMA)

Emitentrust.com – Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka kembali perdagangan saham grup Sinarmas PT Sinar Mas Multiartha Tbk (SMMA)

BEI dalam keterangan tertulisnya (30/7) menuturkan bahwa dengan telah dipenuhinya seluruh kewajiban PT Sinar Mas Multiartha Tbk (SMMA) yang menjadi penyebab dilakukannya Suspensi Efek SMMA.

Seperti diketahu PT Sinar Mas Multiartha Tbk (SMMA) dikenakan sanksi pemberhentian sementara perdagangan (suspensi) oleh Bursa Efek Indonesia karena belum membayar denda keterlambatan Rp150 juta serta kewajiban laporan keuangan.

Selanjutnya tidak terdapat kondisi lain yang merupakan penyebab Suspensi Efek maka Bursa mencabut Suspensi Efek SMMA di Pasar Reguler dan Pasar Tunai terhitung sejak Pra-pembukaan Perdagangan Efek pada hari Jumat, 31 Juli 2026.

Bursa meminta kepada seluruh pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan Keterbukaan Informasi yang disampaikan oleh Perseroan.

Pasca pembukaan perdagangan Jumat (31/7) saham SMMA turun 2 persen ke level Rp19,800. Dalam enam bulan terakhir saham SMMA terbang 53,6 persen dari harga Rp13.000 per lembar

Artikel Terkait

GULA Sebut Dana IPO Tinggal Rp1,2M di BCA Tanpa Bunga

PT Aman Agrindo Tbk (GULA) melaporkan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum perdana saham (IPO) hingga posisi terbaru. Perseroan mengungkapkan masih memiliki sisa dana IPO sebesar Rp1,22 miliar yang belum digunakan.

Emiten Hapsoro (RATU) Cetak Laba Melonjak Dua Kali Lipat di Semester I-2026

PT Raharja Energi Cepu Tbk (RATU) membukukan laba bersih sebesar US$15,54 juta pada semester I 2026, melonjak 101,72% dibandingkan laba bersih sebesar US$7,71 juta pada periode yang sama tahun

Chitose (CINT) Ungkap Lonjakan Laba 384% di Semester I 2026

Emitentrust.com - PT Chitose Internasional Tbk (CINT) membukukan laba...

Populer 7 Hari

Berita Terbaru