Emitentrust.com – PT GTS Internasional Tbk. (BEI: GTSI) melaporkan porsi saham free float tetap sebesar 15,17% hingga akhir Juli 2026 atau setara 2,4 miliar saham dari total 15,82 miliar saham yang tercatat di Bursa Efek Indonesia. Perseroan juga menegaskan bahwa H. Hutomo Mandala Putra, S.H. (Tommy Soeharto) masih tercatat sebagai pemilik manfaat akhir (ultimate beneficial owner) perusahaan.
Berdasarkan Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek (LBRE) per akhir Juli 2026, jumlah saham free float GTSI tercatat sebanyak 2.400.000.000 saham atau 15,17% dari total saham tercatat sebanyak 15.819.142.767 saham. Perseroan menyatakan perhitungan free float telah dilakukan sesuai Peraturan Bursa Efek Indonesia dengan mengecualikan kepemilikan pengendali, afiliasi pengendali, direksi, komisaris, serta saham tresuri.
Dari sisi struktur kepemilikan, PT Humpuss Maritim masih menjadi pemegang saham pengendali dengan kepemilikan 13.414.263.079 saham atau 84,8% dari total modal ditempatkan dan disetor penuh. Sementara itu, tidak terdapat pemegang saham lain yang memiliki kepemilikan di atas 5%.
Perseroan juga mengungkapkan bahwa H. Hutomo Mandala Putra, S.H. tetap tercatat sebagai pemilik manfaat akhir (ultimate beneficial owner) GTSI. Dalam laporan tersebut, Tommy Soeharto tidak tercatat sebagai pemegang saham langsung di perseroan, melainkan sebagai pengendali tingkat individu melalui struktur kepemilikan perusahaan.
Di sisi basis investor, jumlah pemegang saham yang memiliki Single Investor Identification (SID) tercatat 45.249 SID pada akhir Juli 2026. Angka tersebut lebih rendah dibanding bulan sebelumnya yang mencapai 45.718 SID, atau berkurang 469 SID.
Berdasarkan klasifikasi investor KSEI, kepemilikan saham terbesar setelah pengendali berasal dari investor individu sebanyak sekitar 1,96 miliar saham, diikuti korporasi sekitar 208,36 juta saham di luar kepemilikan pengendali, reksa dana sebanyak 167,64 juta saham, perusahaan efek 16,10 juta saham, manajer investasi 18,75 juta saham, serta sejumlah institusi keuangan lainnya.
Perseroan menegaskan seluruh informasi dalam Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek telah disusun secara lengkap dan benar. Selain itu, perhitungan free float telah memenuhi ketentuan Peraturan Pencatatan Bursa Efek Indonesia.


