Emitentrust.com – PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) mempertahankan peringkat idB untuk PT PP Properti Tbk (PPRO) serta Obligasi Berkelanjutan II Tahap I, Tahap III, dan Tahap IV. Prospek peringkat perusahaan ditetapkan stabil.
PEFINDO menyebut peringkat tersebut mencerminkan lokasi properti PPRO yang relatif terdiversifikasi, namun masih dibayangi profil keuangan yang sangat lemah serta tingginya sensitivitas bisnis terhadap perubahan kondisi makroekonomi.
Lembaga pemeringkat tersebut menilai kapasitas PPRO dalam memenuhi kewajiban keuangan berdasarkan skema restrukturisasi masih rentan dalam jangka menengah. Kondisi tersebut terjadi di tengah upaya perseroan memperbaiki bisnis dan kinerja operasional.
Meski demikian, PEFINDO membuka peluang kenaikan peringkat apabila PPRO mampu memperbaiki manajemen operasional setelah restrukturisasi dan menghasilkan peningkatan EBITDA yang signifikan. Perbaikan tersebut juga harus dibarengi penguatan profil keuangan, termasuk kemampuan menghasilkan kas yang lebih besar dari penjualan aset untuk mempercepat pembayaran utang.
Sebaliknya, peringkat PPRO dapat diturunkan apabila muncul indikasi kuat bahwa perseroan mengalami tekanan likuiditas dalam memenuhi kewajiban keuangannya.
PPRO didirikan pada 1991 sebagai divisi properti PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PTPP), sebelum kemudian menjadi entitas terpisah pada Desember 2013. Perseroan menjalankan bisnis pengembangan dan penjualan apartemen serta rumah tapak, sekaligus memperoleh pendapatan berulang dari bisnis hotel dan pusat perbelanjaan.
Per 30 Juni 2026, struktur pemegang saham PPRO terdiri atas PTPP sebesar 64,96%, publik 34,97%, dan Yayasan Kesejahteraan Karyawan Pembangunan Perumahan sebesar 0,07%.
Pada perdagangan hari ini Rabu (12/8) saham PPRO di FCA berada pada level Rp17.


