back to top

Astra Agro (AALI) Setujui Tebar Dividen Rp881M, Setara Rp458 per Saham

Emitentrust.com – PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI) resmi membagikan dividen jumbo kepada pemegang saham usai menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Rabu (15/4).

Dalam rapat tersebut, pemegang saham menyetujui pembagian dividen total sebesar Rp881,5 miliar atau setara Rp458 per saham. Sebelumnya, perseroan telah lebih dulu menyalurkan dividen interim sebesar Rp236,7 miliar atau Rp123 per saham pada 24 Oktober 2025.

Dengan demikian, sisa dividen sebesar Rp644,8 miliar atau Rp335 per saham akan dibayarkan pada 13 Mei 2026 kepada pemegang saham yang berhak.

Pembagian dividen ini ditopang oleh kinerja keuangan perseroan yang solid sepanjang 2025. Astra Agro mencatatkan laba bersih sebesar Rp1,5 triliun, meningkat 28,2% secara tahunan (year-on-year).

Presiden Direktur Astra Agro, Djap Tet Fa, menyampaikan bahwa pencapaian tersebut tidak lepas dari optimalisasi praktik agronomi serta disiplin pengendalian biaya di seluruh lini operasional.

Selain itu, dukungan dan sinergi dari para pemangku kepentingan juga menjadi faktor penting dalam menjaga kinerja perusahaan tetap positif.

Pada perdagangan hari ini Rabu (15/4) saham AALI naik 0,62 persen ke level Rp8.125.

Artikel Terkait

Pengendali FAPA Jual 5,31 Juta Saham, Raup Rp38,56 Miliar

Pemegang saham pengendali PT FAP Agri Tbk (FAPA), Prinsep Indo Hld, melakukan aksi divestasi dengan melepas sebagian kepemilikan sahamnya di perseroan.

ASMI Siapkan Buyback Saham Rp17,92 Miliar

PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk (ASMI) berencana melakukan pembelian kembali (buyback) saham dengan menyiapkan dana maksimal Rp17,92 miliar, termasuk biaya perantara

OJK Panggil Kredivo dan KreditFazz, Selidiki Dugaan Pelanggaran Debt Collector

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil manajemen PT Kredivo Finance Indonesia (Kredivo) dan PT KreditFazz Digital Indonesia (KrediFazz) pada Kamis (23/7/2026) menyusul informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan tindakan tidak patut petugas penagihan (debt collector) terhadap seorang konsumen di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Populer 7 Hari

Berita Terbaru