Emitentrus,com – PT United Tractors Tbk. (UNTR) kembali melakukan penyesuaian atas fasilitas pendanaannya. Emiten alat berat Grup Astra ini bersama anak usahanya, PT Patria Maritime Lines (PML), resmi menandatangani amandemen kesepuluh atas perjanjian pinjaman pada 10 April 2026.
Corporate Secretary UNTR, Ari Setiyawan, dalam keterbukaan informasi pada Selasa (14/4), menjelaskan bahwa perubahan utama dalam amandemen ini mencakup perpanjangan periode ketersediaan dana serta penyesuaian suku bunga.
Dalam perjanjian terbaru, periode ketersediaan dana diperpanjang hingga 1 Juni 2027, dari sebelumnya berakhir pada 1 April 2026. Sementara itu, skema bunga juga mengalami perubahan dari sebelumnya menggunakan JIBOR plus 1,85% per tahun menjadi Compounded INDONIA plus 2,28% per tahun.
Sebagai informasi, fasilitas pinjaman ini memiliki nilai mencapai Rp1,59 triliun yang telah beberapa kali mengalami perubahan, dengan amandemen terakhir dilakukan pada Juni 2025.
Manajemen menegaskan bahwa transaksi ini bukan merupakan transaksi afiliasi yang mengandung benturan kepentingan maupun transaksi material, sehingga tidak memerlukan persetujuan khusus sesuai dengan ketentuan dalam POJK 42/2020 dan POJK 17/2020.


