back to top

Belum Dua Tahun, Dirut MDTV Media (NETV) Mundur, Kenapa?

Emitentrust.com – Emiten industri media, PT MDTV Media Technologies Tbk (NETV), secara resmi mengumumkan pengunduran diri Lie Halim dari jabatannya sebagai Direktur Utama.

Corporate Secretary MDTV, Cecil Samantha Sasmita, mengonfirmasi bahwa perusahaan telah menerima surat pengunduran diri tersebut pada tanggal yang sama. Langkah ini merujuk pada pemenuhan regulasi OJK No. 33/POJK.04/2014 mengenai Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.

“Pada tanggal 20 Februari 2026, Perseroan telah menerima surat pengunduran diri dari Bapak Lie Halim selaku Direktur Utama Perseroan,” tulis manajemen Senin (23/2).

Meski terjadi perubahan di pucuk pimpinan, manajemen menegaskan bahwa peristiwa ini tidak memberikan dampak negatif terhadap stabilitas perusahaan dan tidak memengaruhi kondisi keuangan maupun kelangsungan usaha (business continuity) MDTV secara hukum maupun operasional.

Sebagai langkah tindak lanjut, MDTV berencana menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk memutuskan permohonan pengunduran diri tersebut. Sesuai dengan aturan yang berlaku, rapat akan diselenggarakan paling lambat 90 hari setelah diterimanya surat pengunduran diri.

Sebagai informasi, Lie Halim diangkat sebagai Direktur Utama MDTV berdasarkan Akta tanggal 7 November 2024, menggantikan Manoj Punjabi yang berpindah posisi menjadi Komisaris Utama.

Artikel Terkait

Direktur Emiten Hapsoro (BUVA) Belanja Saham di Harga Rp700

Direktur PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA), Satrio, menambah kepemilikan sahamnya di perseroan melalui transaksi pembelian saham yang dilakukan pada 25 Mei 2026.

Centratama Telekomunikasi (CENT) Setuju 100% Tak Ada Dividen

PT Centratama Telekomunikasi Indonesia Tbk (CENT) memutuskan untuk tidak membagikan dividen tunai kepada pemegang saham untuk tahun buku 2025. Keputusan tersebut disetujui secara bulat dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)

Grup Bakrie (BUMI) Suntik Dana Rp1,5T ke Arutmin

PT Bumi Resources Tbk. (BUMI) resmi menyalurkan fasilitas pinjaman senilai Rp1,506 triliun kepada anak usahanya, PT Arutmin Indonesia, dalam transaksi afiliasi yang efektif berlaku sejak 26 Mei 2026.

Populer 7 Hari

Berita Terbaru