Emitentrust.com – PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk (UNSP) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 30 Juni 2026. Rapat yang dihadiri pemegang saham mewakili 1,36 miliar saham atau 54,55% dari seluruh saham dengan hak suara sah itu menyetujui seluruh agenda yang diajukan Perseroan.
Dalam RUPS, pemegang saham menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan 2025, termasuk Laporan Keuangan serta Laporan Pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025.
Rapat juga mengesahkan Neraca dan Perhitungan Laba Rugi tahun buku 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Y. Santosa & Rekan. Seiring dengan pengesahan tersebut, pemegang saham memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan selama tahun buku 2025, sepanjang tercermin dalam laporan keuangan dan bukan merupakan pelanggaran hukum.
Selain itu, RUPS memberikan kewenangan penuh kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan tahun buku 2026, termasuk menetapkan honorarium serta mengganti auditor apabila diperlukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Tidak terdapat agenda mengenai pembagian dividen maupun perubahan susunan pengurus. Dengan demikian, jajaran Direksi tetap dipimpin Bayu Irianto sebagai Direktur Utama, didampingi B.S. Vinayak sebagai Wakil Direktur Utama serta Adhika Andrayudha Bakrie dan Andi W. Setianto sebagai Direktur. Sementara Dewan Komisaris tetap terdiri atas Nalinkant A. Rathod sebagai Komisaris Utama, Anindya N. Bakrie sebagai Komisaris, dan Nengah Rama Gautama sebagai Komisaris Independen.


