Emitentrust.com – PT Fortune Indonesia Tbk (FORU) memutuskan tidak membagikan dividen kepada pemegang saham dari laba bersih tahun buku 2025. Keputusan tersebut disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 29 Juni 2026.
RUPS yang dihadiri pemegang saham mewakili 421.788.240 saham atau 90,66% dari seluruh saham dengan hak suara sah itu juga menyetujui tidak melakukan penyisihan dana cadangan untuk tahun buku 2025. Dengan demikian, laba Perseroan tidak dialokasikan untuk pembagian dividen maupun pembentukan cadangan.
Selain itu, pemegang saham menyetujui Laporan Tahunan Perseroan, termasuk Laporan Direksi, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris, serta mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian tahun buku 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris dengan opini tanpa modifikasian. RUPS juga memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan selama tahun buku 2025.
Dalam agenda lainnya, RUPS memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik dan Akuntan Publik Independen yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan tahun buku 2026, termasuk menunjuk penggantinya apabila diperlukan. Direksi juga diberi wewenang menetapkan honorarium dan persyaratan penunjukan auditor tersebut.
RUPS turut menyetujui pelimpahan kewenangan kepada Dewan Komisaris, dengan persetujuan pemegang saham pengendali, untuk menetapkan remunerasi Direksi dan Dewan Komisaris periode 2026 hingga pelaksanaan RUPS Tahunan 2027.
Susunan pengurus Perseroan tidak mengalami perubahan. Jajaran Direksi tetap dipimpin Anirudh Misra sebagai Direktur Utama, didampingi Hadi Pranggono dan David Alfa Perdana sebagai Direktur. Sementara Dewan Komisaris tetap terdiri atas Carl Lennart Dillner sebagai Komisaris Utama dan Toto Setyoadi Murdiono sebagai Komisaris Independen.
Pada perdagangan hari ini Rabu (1/7) saham FORU naik 6,38 persen ke level Rp3.000.


