Emitentrust.com – PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ) kembali melakukan transaksi afiliasi dengan memberikan tambahan fasilitas pinjaman sebesar Rp5 miliar kepada PT Bara Makmur Dwitama. Dengan tambahan tersebut, total fasilitas pinjaman yang diberikan perseroan kepada entitas afiliasi tersebut meningkat menjadi Rp85,2 miliar dari sebelumnya Rp80,2 miliar.
Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), transaksi tersebut dilakukan pada 19 Juni 2026 dan dikategorikan sebagai transaksi afiliasi karena PT Bara Makmur Dwitama merupakan pemegang saham pengendali perseroan.
Manajemen DAAZ menjelaskan tambahan pinjaman tersebut digunakan oleh PT Bara Makmur Dwitama untuk kebutuhan modal kerja, khususnya pembelian batu bara. Perseroan menegaskan bahwa sumber dana pinjaman berasal dari hasil penerbitan Obligasi I Daaz Bara Lestari Tahun 2025 dan telah sesuai dengan rencana penggunaan dana yang sebelumnya disampaikan kepada investor.
Pinjaman antar perusahaan tersebut dikenakan tingkat bunga sebesar 8,85% per tahun dengan jangka waktu selama 370 hari sejak tanggal perjanjian pinjaman ditandatangani.
Perseroan menyatakan transaksi ini dilakukan dalam rangka mendukung kebutuhan operasional dan perdagangan batu bara pada entitas afiliasi yang masih berada dalam kelompok usaha yang sama. Dengan tambahan fasilitas tersebut, total eksposur pinjaman DAAZ kepada PT Bara Makmur Dwitama kini mencapai Rp85,2 miliar.


