back to top

Disewa UNVR, KKGI Minta Restu Ekspansi Pergudangan & Pariwisata

Emitentrust.com – PT Resource Alam Indonesia Tbk (KKGI) berencana memperluas lini bisnis dengan menambah sejumlah kegiatan usaha baru, mulai dari pergudangan hingga sektor pariwisata. Langkah ini akan dimintakan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang dijadwalkan berlangsung pada 18 Juni 2026.

Manajemen PT Resource Alam Indonesia Tbk (KKGI) dalam keterbukaan informasi Senin (11/5) menyampaikan, perseroan akan menambah beberapa Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), yakni KBLI 52101 Pergudangan dan Penyimpanan, KBLI 55900 Penyediaan Akomodasi Lainnya, KBLI 68120 Kawasan Pariwisata, KBLI 79911 Jasa Informasi Pariwisata, serta KBLI 79912 Jasa Informasi Daya Tarik Wisata.

Perseroan menjelaskan, penambahan KBLI pergudangan dilakukan karena KKGI memiliki bangunan gudang di Jalan Ampera, Kelurahan Handil Bakti, Kecamatan Palaran, Samarinda, yang sudah tidak digunakan untuk operasional perusahaan dan saat ini disewakan kepada PT Unilever Indonesia Tbk.

Karena aktivitas penyewaan tersebut telah berjalan, perseroan menilai perlu menyesuaikan kegiatan usaha dengan menambahkan KBLI pergudangan dan penyimpanan.

Selain itu, KKGI juga memiliki sejumlah lahan kosong eks area tambang batubara yang telah direklamasi di wilayah Samarinda dan Kutai Kartanegara. Lahan yang masih berstatus tanah girik tersebut rencananya akan disertifikasi oleh perseroan.

Namun, proses sertifikasi menghadapi kendala zonasi wilayah. Sebagian lahan di Kutai Kartanegara diketahui masuk dalam kawasan pariwisata, sehingga perseroan diwajibkan memiliki KBLI yang berkaitan dengan sektor pariwisata sebagai salah satu syarat pengurusan sertifikat lahan.

KKGI menyebut langkah sertifikasi ini juga penting untuk menghindari risiko lahan dikategorikan sebagai tanah terlantar. Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2021 yang telah diubah melalui PP Nomor 48 Tahun 2025, tanah yang tidak dimanfaatkan selama dua tahun berturut-turut berpotensi ditetapkan sebagai tanah terlantar dan dapat berujung pada pencabutan hak atas tanah oleh negara.

Artikel Terkait

Medela Potentia (MDLA) Sepakat Tebar Dividen Rp176,5M, Simak Jadwalnya

PT Medela Potentia Tbk (MDLA) resmi membagikan dividen tunai sebesar Rp176,56 miliar atau setara Rp12,6 per saham dari laba tahun buku 2025.

Komut BOAT Gadaikan 75 Juta Saham ke BNI, Buat Apa?

PT Newport Marine Services Tbk (BOAT) melaporkan transaksi penandatanganan akta gadai saham milik Komisaris Utama sekaligus pemegang saham pengendali Perseroan, Dharmawati Djuhana.

Dua Putra (DPUM) Resmi Ganti Pengendali, Siapkan Tender Offer

Emitentrust.com -PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (DPUM) resmi...

Populer 7 Hari

Berita Terbaru