EmTrust – Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan tengah mencermati pergerakan saham PT Habco Trans Maritima Tbk (HATM) dan PT Multitrend Indo Tbk (BABY) seiring terdeteksinya indikasi pola transaksi yang tidak wajar di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA).
Pelaksana Harian Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Danny Yuskar Wibowo, dalam keterangan tertulis pada Senin (29/12), menegaskan bahwa pengumuman UMA tersebut tidak serta merta mengindikasikan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
BEI mengungkapkan, informasi terakhir yang dipublikasikan oleh kedua perusahaan tercatat tersebut adalah pada 19 Desember 2025. Untuk saham BABY, informasi yang disampaikan berkaitan dengan bukti iklan pemberitahuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Sementara untuk saham HATM, keterbukaan informasi terakhir mencakup laporan data utang atau kewajiban perusahaan dalam mata uang asing.
Sehubungan dengan terjadinya UMA, BEI menyatakan saat ini sedang memantau secara saksama perkembangan pola transaksi saham HATM dan BABY. Oleh karena itu, investor diimbau untuk memperhatikan jawaban atau klarifikasi yang akan disampaikan oleh masing-masing perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi dari Bursa.
BEI juga mengingatkan investor agar mencermati kinerja perusahaan melalui setiap keterbukaan informasi serta mengkaji kembali rencana aksi korporasi perusahaan tercatat, khususnya apabila aksi tersebut belum memperoleh persetujuan RUPS.
“BEI menyarankan investor untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan keputusan investasi,” ujar Danny.


