Emitentrust.com – PT Emdeki Utama Tbk (MDKI) resmi mengumumkan pembagian dividen tunai untuk tahun buku 2025 senilai Rp22,77 miliar. Berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 2 Juni 2026, setiap pemegang saham akan memperoleh dividen sebesar Rp9 per saham.
Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan Perseroan, total dividen yang dibagikan mencapai Rp22.771.350.018 atau setara dengan 66,17% dari laba bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk pada tahun buku 2025 yang sebesar Rp34,41 miliar.
Manajemen MDKI menjelaskan bahwa pembagian dividen tersebut didukung oleh posisi saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya sebesar Rp184,95 miliar dan total ekuitas mencapai Rp990,73 miliar per 31 Desember 2025.
Pemegang saham yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada 12 Juni 2026 pukul 16.15 WIB berhak menerima dividen tunai tersebut. Adapun jadwal cum dividen di pasar reguler dan negosiasi jatuh pada 10 Juni 2026, sedangkan ex dividen pada 11 Juni 2026.
Sementara itu, cum dividen di pasar tunai ditetapkan pada 12 Juni 2026 dan ex dividen pada 15 Juni 2026. Perseroan menjadwalkan pembayaran dividen tunai kepada pemegang saham pada 3 Juli 2026.
Dengan pembagian dividen ini, MDKI menegaskan komitmennya untuk memberikan nilai tambah kepada pemegang saham sekaligus menjaga keseimbangan antara pembagian keuntungan dan penguatan struktur permodalan perusahaan.


