Emitentrust.com – PT Panca Mitra Multiperdana Tbk (PMMP) emiten milik Kaesang Pangarep mengungkapkan perkembangan realisasi rencana pemulihan atas kondisi yang menyebabkan suspensi saham Perseroan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). Perseroan mengakui hingga saat ini masih belum dapat melunasi denda keterlambatan penyampaian laporan keuangan karena mengalami kesulitan keuangan.
Manajemen PMMP Selasa (30/6) menjelaskan suspensi saham diberlakukan BEI sejak 30 Juli 2025 menyusul keterlambatan penyampaian laporan keuangan interim per 31 Maret 2025. Perseroan menyatakan telah menyampaikan laporan keuangan kuartal I 2025 pada 28 Februari 2026 dan melakukan koreksi terakhir pada 20 Mei 2026.
Meski demikian, Perseroan mengaku belum mampu memenuhi kewajiban pembayaran denda sebagaimana diatur dalam ketentuan Bursa. Sebagai solusi, PMMP berencana mengajukan skema pembayaran denda secara bertahap atau dicicil kepada BEI.
Selain itu, PMMP menyampaikan bahwa proses audit atas laporan keuangan tahunan yang berakhir pada 31 Desember 2025 masih berlangsung dan belum rampung.
Perseroan menegaskan perkembangan tersebut tidak memberikan dampak terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan maupun kelangsungan usaha.
Sebagai informasi, Saham PT Panca Mitra Multiperdana Tbk (PMMP) disuspensi oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) akibat belum menyampaikan Laporan Keuangan Auditan Tahunan per 31 Desember dan belum membayar denda keterlambatan. Perdagangan saham emiten ini dihentikan sementara di seluruh pasar
Berdasarkan laporan terakhir yang diunggah perseroan 3 November 2024 di laman Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), PMMP membukukan kerugian sebesar US$ 15,26 juta atau sekitar Rp 252,76 miliar (asumsi kurs Rp 16.564) hingga 30 September 2024.
Kinerja keuangan ini merosot drastis dibanding periode yang sama pada 2023. Saat itu PMMP masih membukukan laba US$ 5,29 juta atau sekitar Rp 87,60 miliar. Pendapatan PMMP juga tercatat merosot drastis 57,99 persen menjadi US$ 63,37 juta dari US$ 150,86 juta.
Total aset perseroan tercatat berada di posisi US$ 299,26 juta per 30 September 2024. Pada periode yang sama, liabilitas PMMP tercatat sebesar US$ 228,11 juta dengan ekuitas sebesar US$ 71,14 juta.
Untuk diketahui, Kaesang Pangarep melalui PT Harapan Bangsa Kita menggenggam sebagian besar saham milik PMMP. Berdasarkan data BEI, Harapan Bangsa Kita tercatat memiliki 188.240.000 saham PMMP atau sekitar 7,27 persen.


